Breaking News

Tak Terkecoh Pengakuan Keluarga, Polisi Tahan Pencuri Mobil, Terbukti Tak Alami Gangguan Jiwa

Polisi hampir terkecoh saat menangkap Silai Lima (28) warga Jalan Kampung Serang, Perumahan Green Serra, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

SRIPOKU.COM/ Oki Pramadani
Pelaku pencuri mobil yang pura pura gila berhasil ditangkap Polsek IB I Palembang, Selasa (26/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi hampir terkecoh saat menangkap Silai Lima (28) warga Jalan Kampung Serang, Perumahan Green Serra, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Pasalnya Keluarga dari Silai Lima, berupaya mengelabui polisi dengan menyebut tersangka mengalami gangguan jiwa.

"Akan tetapi saat akan diamankan keluarga pelaku ini beralasan kalau pelaku mengalami gangguan," ujar Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan.

Kompol Roy mengatakan, untuk membuktikan informasi yang diterima dari keluarga, maka pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar.

Setelah mendapatkan perawatan, hasilnya diketahui bahwa pelaku tidak mengalami masalah gangguan dalam hal kejiwaanya.

"Setelah hasinya keluar, sehingga kita bisa melakukan penahanan terhadap pelaku karena bukti-bukti sudah cukup kuat," ungkap Roy, Selasa (26/4/2022).

Sementara, Silai Lima diamankan polisi lantaran membawa kabur mobil Toyota Fortuner nopol BG 1066 VW milik Gatot Sugiarto yang sedang terparkir di Japan Alamsyah Ratu Prawira Negara atau tepatnya di depan Indomaret Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada tanggal 7 Maret 2022 yang lalu.

Saat ditangkap keluarga dari Silai Lima mengaku bahwa ia mengalami gangguan jiwa.

Tidak hanya itu, kepada polisi Silai Lima mengaku bahwa saat itu dirinya bukan mencuri, akan tetapi hanya mengamankan kendaraan tersebut.

"Ingin saya amankan saja mobil itu, tidak saya jual," ujarnya, Selasa (26/4/2022).

Sedangkan uang Rp 20 juta milik korban di dalam mobil, Silai mengaku bahwa uang tersebut diambilnya dan ia sisakan Rp 4.350.000.

Pengakuan Silai Lima, uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ada yang saya gunakan untuk membeli sabu juga," katanya.

Kompol Roy mengatakan, keberadaan tersangka diketahui setelah polisi mendapat informasi keberadaan mobil yang dicuri pelaku.

"Kami mengetahui keberadaan mobil di daerah Gandus Palembang, namun saat itu belum ada tersangka," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved