Tak Terkecoh Pengakuan Keluarga, Polisi Tahan Pencuri Mobil, Terbukti Tak Alami Gangguan Jiwa

Polisi hampir terkecoh saat menangkap Silai Lima (28) warga Jalan Kampung Serang, Perumahan Green Serra, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

SRIPOKU.COM/ Oki Pramadani
Pelaku pencuri mobil yang pura pura gila berhasil ditangkap Polsek IB I Palembang, Selasa (26/4/2022). 

Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.

Dikatakan Roy, bahwa dari keterangan anggotanya mobil tersebut terparkir di halaman rumah pelaku.

Akibat ulahnya pelaku terancam pasal 365 KUHP ayat (2) dengan hukuman penjara selama 12 tahun penjara.

"Tidak hanya mengamankan pelaku namun kita turut mengamankan barang bukti berupa mobil korban dan uang Rp 4.350.000," tutupnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Keluarga Jadi Tameng, Pria di Palembang Ini Pura-pura Gila, Ternyata Silai Pencuri Mobil

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved