Adik Bunuh Abang
FAKTA-FAKTA Adik Bunuh Abang Kandung, Korban Disebut Bikin Stroke Orangtua
Adik yang bunuh abang kandung melakukan aksi nekatnya karena sang abang selama ini kerap menyusahkan orangtuanya
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Kasus adik bunuh abang kandung di Kecamatan Talunkenas, Kabupaten Deliserdang sempat menggemparkan masyarakat.
Adapun pelakunya bernama Salmon Tarigan (32), selaku adik.
Sementara korbannya, Eben Ezer Tarigan (35), selaku kakak.
Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan, Salmon Tarigan mengaku menyesali perbuatannya.
Dia mengaku refleks membunuh sang kakak, yang selama ini kerap menyusahkan orangtua.
"Refleks saja. Saya sering diancam dia. Diancam dibunuh. Nyesal saya," ucap Salmon di Polresta Deliserdang, Jumat (6/5/2022).
Baca juga: BIADAB, Adik Tikam Abang Kandung Hingga Tewas di Kebun Sawit, Sempat Terlibat Perkelahian
Ia menuturkan, perbuatan EbeEzer Tarigan selama ini juga membuat orangtuanya sakit-sakitan.
Disebut kondisinya saat ini sedang stroke karena dianggapnya trauma.
Salmon menyebut siap untuk mempertanggungjawabankan perbuatannya.
Informasi yang dikumpulkan, Salmon yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap Jumat pagi atau berkisar 13 jam setelah kejadian.
Pihak kepolisian melakukan penangkapan dengan bantuan dan pendekatan dengan pihak keluarga.
Usai melakukan pembunuhan dengan cara membacoki abangnya ia pun sempat melarikan kabur.
Baca juga: FANS GILA, Heboh Video Mesra Arya Saloka dan Amanda, Akui Teror Ingin Bunuh Putri Anne
Pada saat kejadian Kamis (5/5/2022) sekira pukul 16.00 masing-masing antara tersangka dan korban sempat hendak menjual sawit kepada salah satu agen.
Sawit itu adalah merupakan pemberian dari orangtua mereka.
Tidak lama kemudian pada saat korban menimbang sawitnya, tersangka membantunya menaikan buah sawit ke timbangan dan kemudian korban sempat berkata kepada agen sawit agar uangnya nanti dikasih sama dia saja.
Disaat itu korban juga sempat melemparkan tojok sawit yang terbuat dari terbuat dari besi ke arah tersangka.
Tersangka sempat mengelak dan mengambil tojok sawit tersebut dan melemparkannya kembali ke arah korban.
Baca juga: Geng Motor Bunuh Warga di Sei Mati, Pejabat Polres Pelabuhan Belawan Irit Bicara
Tojok sempat mengenai dada korban.
Tidak lama kemudian, tersangka pun ikut menarik parang yang berada di pinggangnya. Ia kemudian langsung membacoki abangnya tersebut dengan cara membabi buta hingga korban meninggal dunia.
"Keduanya saat itu sebenarnya sedang memanen sawit milik orangtuanya. Disitu sempat terjadi sala paham dan saksi (agen) ini sempat ketakutan dan meninggalkan lokasi karena nggak bisa melerai. Saat ditinggalkan saksi itulah baru kemudian penganiayaan dilakukan," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Belawan ini mengakui kalau perkelahian diawali dengan dilemparkannya tojok yang biasa digunakan untuk mengangkat janjang sawit.
Disebut dari hasil pendalaman kasus korban dan pelaku sudah memang ada selisih paham di lingkup keluarga.
"Orangtuanya juga sudah sakit-sakitan. Korban sudah diberikan lahan untuk memanen dan pelaku juga sudah diberikan. Mungkin karena ada ketidakpuasan," kata I Kadek.
Polisi pun sudah mengamankan barang bukti parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Disebut ada lebih dari 5 kali korban dibacoki oleh pelaku mulai dari bagian kepala hingga lengan.
Akibat perbuatannya pelaku pun dijerat dengan pasal 338 Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun. (dra/tribun-medan.com).