Penjelasan Lengkap UAS Tentang Hukum Puasa Enam Hari Bulan Syawal, Pahala Istimewa

Berikut ini hukum puasa enam hari di bulan syawal menurut Ustaz Abdul Somad. Setelah berpuasa

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini hukum puasa enam hari di bulan syawal menurut Ustaz Abdul Somad.

Setelah berpuasa selama satu bulan Ramadhan, maka umat Islam akan menyambut hari kemenangan yakni Hari Raya Idul Fitri.

Tahun ini 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Itu artinya umat Islam bisa melakukan ibadah puasa syawal pada hari berikutnya setelah lebaran atau hari raya.

Baca juga: Mobil Pemudik Asal Jakarta Ringsek diTabrak Truk di Jalinsum Batubara

Baca juga: Tak Temui Cucu saat Lebaran, Gen Halilintar Diserang Netizen, Disebut tak Punya Dana Tengok Ameena


Saat memasukki bulan syawal, ada amalan yang kerap dilakukan oleh umat muslim yakni berpuasa selama 6 hari.

Lantas bagaimanakah hukum puasa enam hari di bulan syawal?

Berikut penjelasannya yang telah diterangkan oleh Ustaz Abdul Somad dalam 30 Fatwa Seputar Ramadhan.

Baca juga: Tiga Tahap Ujian dalam Kehidupan, Jika Semua Selesai Berarti Selamat : Manusia Luar Biasa

Puasa Hari-hari al-Bidh dan Enam Hari di Bulan Syawal

Berdasarkan Fatwa Syekh ‘Athiyyah Shaqar, berikut ini hukum puasa di hari al-Bidh dan enam hari puasa di bulan syawal.

Pertanyaan:

Baca juga: Puncak Arus Balik Kapolres Siantar Imbau Pemudik Kembali Lebih Awal

Baca juga: Sudah Lama Suka, Dimas Akira Akui Naksir Sheila Marcia Sejak Masih Jadi Pacar Orang, Akhirnya Nikah


Apakah dasar penamaan al-Ayyam al-Bidh? Apakah sebagiannya adalah puasa enam hari di bulan Syawwal sebagaimana yang difahami banyak orang?

Jawaban:

Al-Ayyam al-Bidh ada di setiap bulan Qamariyyah, yaitu ketika bulan ada diawal hingga akhir malam 13, 14 dan 15.

Disebut Bidh karena ia memutihkan malam dengan rembulan dan siang dengan matahari.

Ada juga pendapat yang mengatakan karena Allah Swt menerima taubat nabi Adam as pada hari-hari itu dan memutihkan lembaran amalnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved