Bikin Malu, Ini Kronologi Oknum TNI Hajar Wanita Karena Ditagih Utang
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, kasus mulai menjadi bahan perbicangan warganet setelah diunggah oleh akun Twitter @Mei2Namaku pada 3 Mei 2022
TRIBUN-MEDAN.com - Tindakan tak terpuji dilakukan oknum anggota TNI, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dia menghajar seorang perempuan hingga viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, kasus mulai menjadi bahan perbicangan warganet setelah diunggah oleh akun Twitter @Mei2Namaku pada 3 Mei 2022 lalu.
Akun ini membagikan sejumlah foto seorang perempuan dengan kondisi wajah terluka.
Bahkan darah keluar dari bagian bibir dan pelipis matanya.
"Telah terjadi tindak kekerasan yg d alami adik kami d gowa (perumahan taman kalimata gowa)kemarin malam sekitar jam 8 oleh OKNUM APARAT atas nama SERMA BASRI bertugas di plamonia bagian kesehatan(kesdam)," tulis @Mei2Namaku dalam caption.
Hingga Senin (9/5/2022), cuitan ini sudah mendapatkan like sebanyak 33 ribu kali.
Selain itu, sudah ada lebih dari 12 ribu pengguna Twitter lainnya yang me-retweet cuitan milik @Mei2Namaku.
Kronologi kejadian
Dihimpun dari Tribun-Timur.com, pelaku penganiayaan diketahui berinisial MB berpangkat Sersan Mayor (Serma).
Serma MB bertugas di kesatuan Kesdam XIV/Hasanuddin.
Sementara korbannya perempuan berinisial RR, warga perumahan Kalimata, Dusun Labengi, Desa Bontoala, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.
Kasus ini bermula saat istri dari Serma MB, R niat menambah penghasilan tambahan dari gaji yang diterima suaminya.
R kemudian melakukan kerjasama dengan RM (ibu dari korban RR), yaitu usaha jual beli pengambilan beras 50 kg dengan harga Rp 500.000.
Bisnis berjalan pada September hingga Oktober 2021 hingga total utang capai Rp 4.000.000.
