Dosen USU Ini Sambut Baik Hadirnya Mobile IP Clinic untuk Pertumbuhan Ekonomi

Seorang akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Eka Lestari Mahyuni menyambut baik kegiatan klinik kekayaan intelektual bergerak

Istimewa
Seorang akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Eka Lestari Mahyuni menyambut baik kegiatan klinik kekayaan intelektual bergerak 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Eka Lestari Mahyuni menyambut baik kegiatan klinik kekayaan intelektual bergerak dengan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic). 

Kegiatan itu diselenggarkaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Grandhika, Jalan Setiabudi Hotel, Medan.

"Saya dosen USU yang telah mendaftarkan tiga kali paten sederhana. Dan, kali ini mau pendaftarkan paten sederhana ke-empat," ujarnya kepada Tribun-Medan.com. 

Ia menambahkan, sudah mendaftarkan produk sejak 2020.

“Salah satu produk satu yang telah didaftarkan patennya adalah hand soft gel dari tanaman liar sebagai pembersih pestisida," katanya. 

Menurut Eka, kegiatan layanan konsultasi KI melalui Mobile IP Clinic sangat bermanfaat. Karena sebagai inventor, ia dapat lebih memahami cara melakukan drafting paten sehingga tidak akan merasa kesulitan saat mendaftarkan paten dari invensi terbarunya.

“Saya juga diberi tahu seluk-beluknya agar klaim kita diterima dan saya juga jadinya sadar mungkin daftar paten sebelumnya ada kekurangan. Dalam hal ini, tim DJKI benar-benar membantu saya sehingga jadi paham," ujarnya. 

Eka berharap kegiatan Mobile IP Clinic dapat diikuti oleh inventor-inventor lain di Indonesia. Sebab, sangat bermanfaat dalam melakukan pendaftaran paten.

Berdasarkan penelitian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) tahun 2017 menyatakan bahwa setiap satu persen kenaikan jumlah paten bisa berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia sebesar 0,06 persen. 

"Hal ini berarti bila jumlah paten bisa naik 10 persen saja maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menjadi 0.6 persen lebih tinggi," katanya. 

Selain itu, dari hasil penelitian lain yang dilakukan oleh INDEF pada tahun 2018 menyebutkan bahwa setiap kenaikan 10 persen paten di seluruh sektor industri berkontribusi terhadap pertumbuhan PDB sebesar 1,69 persen. 

Sedangkan, 10 persen kenaikan investasi hanya berdampak sebesar 1,64 persen.

Berdasarkan data tersebut dapat tergambarkan bahwa potensi KI dalam pertumbuhan ekonomi sangat besar.

Sedangkan, Pemeriksa Paten Madya DJKI, Nani Nur’Aeny menyatakan bahwa ia sangat senang dengan adanya kegiatan Mobile IP Clinic.

Sehingga ia dapat berbagi pengetahuan kepada masyarakat karena masih banyak masyarakat yang belum paham. Dan belum dapat membedakan produk KI seperti merek, paten, hak cipta dan sebagainya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved