Tersangka Tewas Tergantung
Polisi Bantah Aniaya Tersangka Pencabulan Hingga Tewas, Meski Tubuhnya Memar dan Lebam
Polisi membantah mereka menganiaya tersangka pencabulan bernama Irwanto hingga tewas
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP I Kadek Hery Cahyadi membantah dan tidak mengakui soal rumor yang menyebutkan pihaknya diduga menganiaya tersangka pencabulan bernama Irwanto alias Ragil hinga tewas.
Menurut Kadek, lebam dan memar yang ada di tubuh mendiang Irwanto itu bisa terjadi pada jenazah manusia.
Apalagi, bila jenazah sudah tergeletak selama enam jam.
"Namanya mayat sudah lebih enam jam, sudah pasti ada lebam," kata Kadek, Kamis (12/5/2022).
Kadek mengatakan, jenazah yang sudah lebih dari enam jam biasanya darahnya akan turun ke bawah.
"Yang jelas enggak ada kami pukuli. Orang dia pun sebelumnya sehat-sehat aja," kata Kadek.
Namun demikian, untuk menjawab beragam spekulasi yang beredar di masyarakat, Kadek meminta semua pihak menunggu hasil autopsi yang dilakukan RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Sebab, kata Kadek, hanya hasil autopsi yang menjawab fakta kematian Irwanto.
"Hasil autopsi nanti yang menentukan. Sejauh ini belum ada hasilnya (pada polisi). Karena baru semalam diautopsi," kata Kadek.
Diketahui, Irwanto alias Ragil ditangkap penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang pada Selasa (10/5/2022) kemarin di kawasan Karo.
Irwanto ditangkap berdasarkan laporan kasus dugaan pencabulan.
