Tersangka Tewas Tergantung
Polisi Bilang Gantung Diri, Tapi Tahanan yang Mati di Ruang Pejabat Polres Penuh Lebam
Tahanan yang tewas di ruangan pejabat Polresta Deliserdang tubuhnya penuh memar dan lebam
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Irwanto alias Ragil, tersangka pencabulan yang diklaim polisi tewas bunuh diri di ruang pejabat Polresta Deliserdang tubuhnya penuh memar dan lebam.
Fakta baru ini mencuat berdasarkan keterangan pihak keluarga, yang disertai dengan foto jenazah Irwanto.
"Waktu di Rumah Sakit Bhayangkara, kami hanya melihat lehernya saja. Begitu sampai rumah, keluarga penasaran, lalu kami buka (kafan) dan lihat tubuhnya," kata Kasman, keluarga mediang Irwanto, Kamis (12/5/2022).
Ketika dicek, tubuh mendiang Irwanto penuh luka lebam dan memar.
Belum jelas apakah ini akibat penganiayaan, atau memang karena faktor lain.
Yang pasti, bekas biratan dan memar lebam begitu terlihat jelas.
"Macam ada memar di pinggangnya itu kami lihat, baru ada juga memar di lengan termasuk di dekat rusuknya. Ada fotonya sama kami, karena kami fotokan tadi malam," terang Kasman.
Menurut Kasman, saat ini jenazah Irwanto sudah dimakamkan.
Begitu selesai diautopsi di RS Bhayangkara Tingkat II Medan pada Rabu (11/5/2022) malam, jenazah Irwanto langsung dibawa ke rumah duka untuk dikuburkan.
"Biar kasus ini terang benderang, makanya kami mau laporkan ini ke Polda Sumut. Waktu ditangkap adik kami ini menelpon dirinya diamankan di kawasan Karo," kata Kasman.
Korban sempat mengatakan, saat dirinya ditangkap, orangtua perempuan yang mengaku dicabuli Irwanto ikut bersama polisi.
"Kami heran juga, kok bisa ikut bapak si perempuan. Hari Selasa (10/5/2022) jam 13.00 WIB dia itu ditangkap," kata Kasman.
Lima Polisi Diperiksa Propam
Kematian tersangka pencabulan bernama Irwanto alias Ragil di ruang pejabat Polresta Deliserdang berbuntut panjang.
Saat ini, ada lima polisi yang diperiksa Propam Polresta Deliserdang.
Kelima polisi ini saat kejadian bertugas melakukan penjagaan.
"Masih lima yang diperiksa sekarang ini. Belum selesai pemeriksaannya," kata Kasi Propam Polresta Deliserdang, Iptu Elkana Legiyanto Kamis, (12/5/2022).
Menurut laporan, kelima polisi yang diperiksa Propam Polresta Deliserdang adalah penyidik, petugas piket jaga, dan petugas yang menangkap Irwanto.
Karena pemeriksaan belum selesai, Propam Polresta Deliserdang belum bisa memberikan banyak keterangan.
"Secepatnya akan kami selesaikan pemeriksaannya, setelah itu baru nanti diketahui dan ditentukan terduga pelanggarnya. Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan ke Kapolres dan Polda. Pak Kapolresta pun nanti lapor ke Polda juga," kata Elkana.
Ia mengatakan, setelah dilapor ke Polda Sumut, barulah selanjutnya digelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) atau sidang disiplin.
Bikin Geger
Polresta Deliserdang pada Rabu (11/5/2022) pagi kemarin sempat geger, lantaran ada tersangka pencabulan yang ditemukan tewas tergantung di ruang Kasubnit Sat Reskrim.
Adapun tersangka pencabulan yang tewas tergantung itu adalah Irwanto alias Ragil.
Irwanto alias Ragil ditemukan dengan kondisi leher terikat kabel cok sambung di jendela ruangan pejabat Polresta Deliserdang.
Setelah Irwanto ditemukan tergantung dengan kondisi leher terikan, polisi buru-buru membawanya ke RSUD Amri Tambunan di Deliserdang.
Saat itu, diklaim bahwa jenazah Irwanto masih hangat, meski sudah tidak bergerak.
Baca juga: Amalan Surat Al Fatihah, Hadiahkan Untuk Diri Sendiri, Keistimewaannya Luar Biasa
Pascadinyatakan meninggal dunia, Irwanto kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Pihak keluarga Irwanto yang diwawancarai Tribun-medan.com merasa curiga dengan kematian lelaki yang baru ditangkap itu.
Menurut pihak keluarga, tidak mungkin Irwanto dengan mudah bunuh diri.
Apalagi, dia belum genap 24 jam ditahan petugas.
"Saya melihat itu ada kejanggalan. Dugaan saya ini bukan bunuh diri," kata Kasman Harahap, keluarga Irwanto di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Rabu malam.
Menurut Kasman, bila melihat kabel yang menjerat leher Irwanto, rasa-rasanya tidak akan mungkin familinya itu bisa tewas.
Baca juga: Seorang Pemuda Diduga Bunuh Diri, Polres Nias sambangi TKP Pastikan Penyebab Kematian
Kalaupun dipakai untuk bunuh diri, pasti kabel yang berukuran sebesar telunjuk itu akan putus.
"Saya sudah lihat. Saya lihat seperti dia bunuh diri menggunakan kabel itu sebesar telunjuk, ada cok nya diselipkan di jendela. Kalau orang lompat, pasti pecah coknya," kata Kasman.
Namun demikian, ia mengakui bahwa Irwanto adalah sosok yang pendiam.
Dia mengatakan, meski Irwanto pendiam, tidak akan mungkin yang bersangkutan nekat bunuh diri.
Lapor ke Propam dan Mabes Polri
Karena kasus yang menimpa Irwanto ini terasa janggal, pihak keluarga berencana melapor ke Propam Polda Sumut.
Bahkan, pihak keluarga akan melaporkan masalah ini ke Mabes Polri.
"Kami akan adukan ke Propam sampai ke Mabes Polri. Ini harus digugat, agar terang benderang," kata Kasman, keluarga Irwanto.
Kasman meyakini, bahwa Irwanto tidak akan mungkin bunuh diri semudah itu, meski terjerat masalah.
Baca juga: Wartawan Wilkum Polres Asahan Berpulang, Kasi Humas Sempatkan Diri Melayat Beri Keluarga Penguatan
Keluarga pun merasa heran, kalaulah Irwanto bunuh diri, kenapa bisa lolos dari pengawasan petugas.
Apalagi kejadian itu berlangsung di ruang pejabat Polresta Deliserdang.
Tidak sepatutnya kasus ini terjadi, bila petugas benar-benar melakukan penjagaan.
Empat Petugas Diperiksa Propam
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan sudah ada empat orang petugas yang diperiksa dalam kasus ini.
Keempat petugas yang diperiksa dianggap lalai dalam menjalankan tugas, sehingga ada tahanan yang tewas tak lazim.
"Saya sudah lapor Pak Kapolda juga, dan sekarang penyidik dan anggota lainnya itu sedang kami periksa. Pada pukul 02.00 WIB,sempat dilihat masih ada dan sedag tidur. Tapi kemudian pukul 07.15 WIB dilihat lagi sudah tergantung," ucap Irsan Sinuhaji.
Baca juga: TRAGEDI Tewasnya Sepasang Kekasih seusai Ditabrak OTK, Polisi Imbau Pelaku Segera Menyerahkan Diri
Irsan mengatakan setelah ditangkap yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan pada malam hari.
Karena sudah kemalaman, pemeriksan pun kemudian dihentikan dengan maksud dilanjutkan keesokan hari.
Baru kemudian oleh penyidik ia di tempatkan di dalam ruang Kasubnit.
"Karena belum 1x24 jam (ditangkap makanya belum ditempatkan di sel) ditempatkanlah di dalam ruang Kasubnit. Di ruangan itukan banyak sekat-sekat ruangan lagi dan ada teralisnya jadi nggak mungkin juga melarikan diri kalau dikunci," kata Irsan.
Mantan Wakapolrestabes Medan ini mengatakan, Ragil yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya diduga gantung diri pakai kabel cok sambung yang ada di dalam ruang tahanan.
Saat ditemukan kondisi tubuhnya masih hangat dan langsung dilarikan ke RSUD Amri Tambunan.
"Dilarikan ke RSUD karena memang masih hangat sebagai pertolongan pertama. Tapi di rumah sakit pun sudah memang tidak ada lagi," kata Irsan.(dra/tribun-medan.com)