Kalapas Kelas III Teluk Dalam Kanwil Kemenkumham Sumut Berkoordinasi dengan Pengusaha Pertukangan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas-III Teluk Dalam berkoordinasi dengan pengusaha pertukangan di Nias Selatan.

Istimewa
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas-III Teluk Dalam berkoordinasi dengan pengusaha pertukangan di Nias Selatan.  

TRIBUN-MEDAN.COM, TELUK DALAM- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas-III Teluk Dalam, Jumihar Bachtiar Sinurat berkoordinasi dengan pengusaha pertukangan di Nias Selatan

Bekalangan diketahui pengusaha pertukangan tersebut bernama Oktarisman Buulolo. 

"Tujuan koordinasi untuk meningkatkan produktivitas warga binaan Lapas Kelas-III Teluk Dalam Kanwil Kemenkumham Sumut," ujarnya kepada Tribun-Medan.com. 

Ia menambahkan, Lapas Teluk Dalam sedang menjalankan fungsi pembinaan yang efektif terhadap warga binaan pemasyarakatan. 

"Memungkinkan untuk melakukan pembinaan bagi warga binaan, sehingga bisa menjadi insan yang produktif, kreatif dan mandiri," ungkapnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved