Kalapas Kelas III Teluk Dalam Kanwil Kemenkumham Sumut Berkoordinasi dengan Pengusaha Pertukangan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas-III Teluk Dalam berkoordinasi dengan pengusaha pertukangan di Nias Selatan.
Istimewa
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas-III Teluk Dalam berkoordinasi dengan pengusaha pertukangan di Nias Selatan.  
TRIBUN-MEDAN.COM, TELUK DALAM- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas-III Teluk Dalam, Jumihar Bachtiar Sinurat berkoordinasi dengan pengusaha pertukangan di Nias Selatan.
Bekalangan diketahui pengusaha pertukangan tersebut bernama Oktarisman Buulolo.
"Tujuan koordinasi untuk meningkatkan produktivitas warga binaan Lapas Kelas-III Teluk Dalam Kanwil Kemenkumham Sumut," ujarnya kepada Tribun-Medan.com.
Ia menambahkan, Lapas Teluk Dalam sedang menjalankan fungsi pembinaan yang efektif terhadap warga binaan pemasyarakatan.
"Memungkinkan untuk melakukan pembinaan bagi warga binaan, sehingga bisa menjadi insan yang produktif, kreatif dan mandiri," ungkapnya.
(*)
