Tahanan Tewas Tergantung
Penyidik Polresta Deliserdang Dilaporkan ke Propam, Soal Tahanan Mati di Ruang Pejabat
Kasus tahanan mati tergantung di ruang pejabat Polresta Deliserdang kini dilaporkan ke Propam Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasus tersangka pencabulan bernama Irwanto alias Ragil, yang ditemukan tewas di ruang kerja pejabat Polresta Deliserdang kini dilaporkan ke Propam Polda Sumut.
Laporan dilayangkan keluarga tersangka bersama kuasa hukumnya.
Menurut hukum keluarga tersangka, Indra Damanik, laporan ke Propam Polda Sumut ini berangkat dari kecurigaan pihak keluarga almarhum Irwanto.
"Kehadiran kami di Polda Sumatera Utara, kami ingin membuat aduan di Propam Poldasu atas kematian Ragil di Polresta Deliserdang, yang diduga telah melakukan perbuatan bunuh diri," kata Indra kepada Tribun-medan.com, Sabtu (14/5/2022).
Ia menjelaskan, pihak keluarga memilih melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumut, lantaran menemukan sejumlah kejanggalan terhadap kematian Ragil.
"Orang tua korban menemukan kejanggalan saat jenazah sampai di rumah duka, jenazah tersebut dalam keadaan terbungkus kain kafan, jadi pihak keluarga berinisiatif untuk membuka lagi kain kafan tersebut," sebutnya.
Indra mengatakan, saat kain kafan jenazah dibuka.
Pihak keluarga terkejut melihat kondisi jenazah yang penuh lebam tidak seperti meninggal bunuh diri.
"Keluarga melihat, memeriksa sekujur tubuh dari jenazah, disitu keluarga dan para tetangga melihat adanya luka atau pun bekas lebam, dan luka lebam tadi itu di foto dan di videokan oleh pihak keluarga," bebernya.
Ia mengatakan, setelah pihak keluarga memeriksa bekas lebam tersebut.
Keluarga merasa adanya kejanggalan terhadap kematian Ragil.