Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit Mulut dan Kuku Ternak di Deliserdang Mengkhawatirkan, Pemkab Deliserdang Lakukan Ini

Pemkab Deliserdang melakukan serangkaian usaha untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Peternak sapi di Kabupaten Deliserdang melakukan perawatan terhadap hewan ternaknya sebagai bentuk pencegahan wabah PMK Senin, (16/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Pemerintah Kabupaten Deliserdang tengah menyiapkan usulan agar wilayahnya bisa ditetapkan sebagai wilayah daerah yang terjangkit wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Hal ini lantaran kasus PMK di Kabupaten Deliserdang termasuk yang tinggi setelah Kabupaten Langkat.

Tercatat sudah ada 261 hewan yang dilaporkan mengalami masalah kesehatannya. 

"Sebagai penanggulangan ini kami mau menyusun Peraturan SK Bupati supaya bisa ditetapkan daerah Deliserdang ini nantinya jadi daerah wabah PMK. Usulannya itu birokrasinya mulai dari Bupati, Gubernur sampai Menteri. Nanti Menteri lah yang menetapkannya," ucap Kadis Pertanian Deliserdang, Rahman Saleh Dongoran Senin, (16/5/2022).

Baca juga: WABAH PMK Serang Hewan Ternak, Gubernur Edy Minta Warga tak Panik dan Jangan Buang Bangkai ke Sungai

Mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Deliserdang ini mengatakan, saat ini sudah ada empat Kabupaten Kota di Jawa Timur dan 1 Kabupaten di Provinsi Aceh yang sudah ditetapkan sebagai wabah PMK.

Pada saat sudah ditetapkan nantinya pihak kepolisian juga disebut ikut berperan dalam memantau dan melakukan pembatasan keluar masuknya hewan dari Deliserdang.

Untuk di Deliserdang disebut tidak semua peternak mengalami masalah kesehatan pada hewan ternaknya terutama pemilik usaha ternak sapi atau lembu. 

"Jadi laporan dari peternak masuk ke UPT Puskeswan dan petugas. Laporan mulai kita terima sejak tanggal 7 Mei lalu.

Dan untuk di Deliserdang sudah dipaparkan di Provinsi kalau jumlahnya sebanyak 261, masih lebih banyak Langkat karena di sana ada 337 kasus.

Petugas kita juga ini mendata dari mana sumber lembunya. Kasus ini rata-rata mulai dari Aceh, yang tidak ada membeli lembu dari Aceh selama ini mungkin dia masih aman saja ternaknya," kata Dongoran. 

Baca juga: 598 Hewan Ternak di Sumut Diduga Positif PMK, Berikut Wilayah yang Terjangkit

Hingga kini Dongoran mengatakan Dinas Pertanian Bidang Peternakan terus turun ke lapangan mendata dan mensosialisasikan kepada peternak.

Apabila hewannya ada mengalami seperti demam tinggi dan mulut mengeluarkan lendir untuk dapat melapor.

Disebut sudah ada kasus yang mereka tangani dan kemudian hewan lembunya sudah sembuh. 

"Mulai dari Sabtu sampai hari ini kita terus masuk kerja dan turun ke lapangan mendatangi kandang-kandang. Penyuluh kita pun kerja dan sudah kita umumkan ke peternak apabila kalian melihat ada keluar lendir dari mulut dan sakit gigi atau kukunya supaya cepat dilaporkan agar petugas kita cepat datang ke situ untuk memastikannya.

Kalau sudah dilapor kita mudah menjangkaunya. Ada yang di Tanjung Morawa sudah kita kasih vitamin dan antibiotik sembuh dan mau makan," kata Rahman Saleh Dongoran. 

Baca juga: Gubernur Sumut Beberkan 598 Hewan Ternak Diduga Positif PMK, Ini Langkah Edy Rahmayadi

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved