Kini Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan, Jokowi: Situasi Covid-19 Semakin Membaik
Kendati demikian ada sejumlah hal yang tetap harus diperhatikan bagi masyarakat dengan kebijakan pelonggaran pemakaian masker tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kini mengizikan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Kebijakan itu diumumkan Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022).
"Memerhatikan kondisi saat ini, dimana penanganan pandemi covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ungkap Jokowi, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian ada sejumlah hal yang tetap harus diperhatikan bagi masyarakat dengan kebijakan pelonggaran pemakaian masker tersebut.
Pertama, berlaku jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.
Baca juga: Presiden Umumkan Kebijakan Pelonggaran Pemakaian Masker, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi
Maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.
Kedua, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid, Joko Widodo menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Ketiga, masker tetap dipakai jika mengalami gejala batuk dan pilek ketika melakukan aktivitas.
"Lalu bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," tutupnya.
Menurut Jokowi, kebijakan ini diberlakukan setelah memantau perkembangan situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali," ucapnya.
Baca juga: RANS Entertainment akan Berinvestasi di Medan Zoo, bakal Ada Giant Aquarium, Danau Buatan dan Resort
Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, presiden juga mengumumkan bahwa pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen sebagai syarat perjalanan.
Sebagaimana diketahui, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan dalam beberapa waktu belakangan.
Penambahan kasus virus corona berangsur-angsur turun.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terbaru, Senin (16/5/2022), bertambah 182 kasus Covid-19 dalam sehari.
Dengan demikian, total ada 6.050.958 kasus Covid-19 terhitung sejak awal pandemi 2 Maret 2022.
Dalam periode yang sama, bertambah 263 pasien sembuh, sehingga totalnya menjadi 5.889.797 kasus sembuh.
Sementara, jumlah pasien meninggal bertambah 6, sehingga total ada 156.464 kasus kematian. Adapun kasus aktif virus corona kini jumlahnya mencapai 4.679 kasus.
(*/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jokowi-pulang-kampung.jpg)