Tewaskan 14 Orang Penumpang di Tol Sumo, Ini Sejumlah Kesalahan Sopir Bus Penabrak Tiang Reklame

Polisi ungkap sopir cadangan diduga kuat mengkonsumsi narkoba saat sedang mengendarai bus tersebut dan tidak memiliki SIM.

Istimewa/TribunJatim.com
Bus Ardiansyah menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi. Akibat kecelakaan tunggal bus bernopol S-7322-UW itu, 13 orang penumpang dikabarkan tewas. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kecelakaan maut bus pariwisata (PO Ardiansyah) di ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM  712.400/A pada Senin (16/5/2022) kemarin menyebabkan 14 orang penumpang tewas.

Selain terdapat korban tewas, sebanyak 19 penumpang lainnya mengalami luka.

Kini, polisi pun mengungkap kesalahan sopir yang mengendarai bus hingga mengalami kecelakaan di Mojokerto, Jawa Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa identitas sopir yang mengendarai bus maut tersebut adalah Ade Firmansyah (29).

Baca juga: MEDAN Zoo Dilirik RANS Entertainment untuk Investasi, Bobby Nasution Janjikan Ini pada Raffi Ahmad

Dia bertugas sebagai sopir pengganti.

"Saudara AF merupakan sopir pengganti. Sopir utama berinisial AA umur 31 yang digantikan karena kelelahan. Pergantian tersebut dilakukan di rest area km 695," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Ramadhan mengungkapkan bahwa Ade Firmansyah diduga kuat mengkonsumsi narkoba saat sedang mengendarai bus tersebut.

Hal itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan urine.

"Dari hasil tes urine yang bersangkutan terindikasi di bawah pengaruh narkotika jenis amphetamin. Namun lebih memastikannya hari ini saudara AF akan diambil darahnya untuk dikirim ke laboratorium Polri," ungkap dia.

Tak hanya itu, kata Ramadhan, dosa lainnya Ade Firmansyah adalah pelaku ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena itu, pihaknya kini terus mendalami kasus tersebut.

"Saudara AF diketahui tak memiliki SIM sehingga kita akan cari statusnya ya. Apakah saudara merupakan sopir cadaangan atau kernet," pungkas dia.

Baca juga: Dibiarkan Terbengkalai, Kolam Renang Erry Soekirman Disebut Warga Mirip Sarang Penyamun

Hingga kini, pihaknya masih belum menetapkan status hukum kepada Ade Firmansyah.

Adapun pihak kepolisian masih terus mendalami dan menganalisis kecelakaan tersebut.

Olah TKP

Korlantas Mabes Polri dan Tim TAA (Traffic Accident Analysis) Ditlantas Polda Jatim turun ke lokasi kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM 712.400/A, Selasa (17/5/2022).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved