Berita Seleb
Dipolisikan Mantan Suami, Wanda Hamidah Terancam Dijerat Pasal Berlapis, Ada Apa?
Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar tak mengenakkan datang dari artis Wanda Hamidah.
Ia dilaporkan ke polisi oleh mantan suami Wanda Hamida, Daniel Patrick Schuldt Hadi.
Wanda Hamidah diduga melakukan tindakan pengrusakan dan penganiayaan.
Terkait laporan kepada Wanda Hamida ini pihak kepolisian dari Polres Metro Depok pun membenarkan.
Sebelumnya, Aktris Wanda Hamidah dipolisikan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.
Dilansir dari Tribunnews.com Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap alasan Hadi melaporkan Wanda Hamidah ke pihak berwajib.
Baca juga: Wanda Hamidah Sentil Kecerobohan Lesti Kejora & Rizky Billar Pamer Diberi Uang Sekoper, Ada Apa?
Menurut Yogen, terlapor, Wanda Hamidah sudah janjian dengan Daniel mengembalikan hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt, pada Minggu (15/5/2022) malam.
Namun, ternyata saat Daniel mengantarkan Malaka, Wanda tidak ada di rumah hingga akhirnya anaknya itu dibawa pulang kembali.
“Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian."
"Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor,” ujar Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/20226.
Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.
Lalu di rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok inilah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.
“Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” kata Yogen.
Baca juga: Desainer Indonesia Bawa Rombongan Artis Ke Paris, Wanda Hamidah Beri Komentar Pedas
“(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjut Yogen.
Yogen mengatakan, ke depannya akan memanggil Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok untuk diperiksa terkait dugaan kasus pengrusakan dan penistaan tersebut.
