Berita Seleb
Dipolisikan Mantan Suami, Wanda Hamidah Terancam Dijerat Pasal Berlapis, Ada Apa?
Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.
Editor:
Septrina Ayu Simanjorang
Adapun atas laporan Daniel tersebut, Wanda Hamidah terancam tiga pasal, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.
“Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” kata Yogen.
“Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya. Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor,” tutur Yogen. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penghinaan Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi
