Pemerasan dan Pengancaman
Pria Sok Jago Peras dan Todong Warga Pakai Airsoft Gun, Ternyata Bawa Bungkusan Narkoba
Polsek Medan Area meringkus pria sok jago yang sempat todong warga pakai airsoft gun. Ketika ditangkap kedapatan bawa narkoba
Lebih lanjut, ia mengatakan saat itu korban langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area.
Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Petugas pun mengetahui keberadaannya, dan pelaku pun ditangkap polisi di sebuah kost an dikawasan Jalan Berdikari, Kecamatan Medan Petisasah, pada Selasa (10/5/2022) lalu.
"Kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan langsung melakukan interogasi," ujarnya.
Baca juga: PRIA SOK JAGO Mau Patahkan Leher Bobby Nasution Hirup Udara Bebas, Ini Alasan Jukir Memaafkan
Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatan nya.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam kost-an pelaku.
Adapun barang buktinya yakni, satu buah senjata Airsoft gun, satu laptop milik korban, uang sisa hasil kejahatan Rp 550 ribu, dua paket sabu ukuran besar dan kecil, dan sejumlah pil ekstasi.
"Pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)
