Bansos

CEK Pencairan Bansos BLT untuk BPNT, BLT untuk Subsidi Gaji, dan BLT untuk UMKM

Apakah Anda sudah menerima bantuan sosial (bansos) periode April 2022 yang dirapel untuk tiga bulan sekaligus?

Editor: AbdiTumanggor
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
BANSOS LANGSUNG TUNAI - Segera cek penerima Bansos PKH tahap II bulan Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, cairkan bantuan melalui ATM atau e-warong. 

Pencairan Bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT

TRIBUN-MEDAN.COM - Cek penerima bantuan sosial tunai melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Apakah Anda sudah menerima bantuan sosial (bansos) periode April 2022 yang dirapel untuk tiga bulan sekaligus?

Baru-bau ini, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan distribusi bantuan sosial (bansos) periode April 2022 dirapel untuk tiga bulan sekaligus.

"Jadi untuk tiga bulan ke depan diberikan untuk April sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami kontraksi yang berlebihan," kata Muhadjir Effendy pada Minggu (17//4/2022) lalu.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, kata Muhajir, penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng langsung dirapel sekaligus tiga bulan.

Masing-masing bansos yang dipercepat penyalurannya adalah BPNT senilai Rp600 ribu atau Rp200 ribu per bulan dan BLT Minyak Goreng senilai Rp300 ribu atau Rp100 ribu per bulan.

Penyaluran ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Muhadjir meminta agar percepatan penyaluran bansos tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang mengambil keuntungan sepihak. Misalnya mengeklaim bahwa dia yang mengusahakan turunnya bansos, kemudian minta bagian dari yang diterima warga.

BSU atau BLT Subsidi Gaji 

Sementara, BSU atau BLT Subsidi Gaji  akan kembali digulirkan oleh Kemnaker pada tahun 2022 ini.

Informasi mengenai BSU atau BLT Subsidi Gaji yang akan kembali bergulir tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menaker pada bulan April 2022 lalu. 

Sedangkan mengenai jadwal kapan BSU atau BLT Subsidi Gaji akan kembali disalurkan kepada sejumlah pekerja hingga sampai saat ini masih belum diketahui kapan akan dilaksanakan.

Pihak Kemnaker menyatakan bahwa hingga sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar nantinya dapat segera menggulirkan BSU atau BLT Subsidi Gaji.

Sebelum nantinya akan memasuki jadwal penyaluran, maka sejumlah pekerja dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai apa saja syarat dan cara cek apakah telah masuk penerima BSU.

Berbagai syarat untuk nantinya masuk sebagai penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji ini:

✓ Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

✓ Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

✓ Mempunyai Gaji ata Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

✓ Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Sedangkan untuk memastikan apakah nama dirinya telah masuk sebagai penerima dalam program bantuan BSU ini atau belum, dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi kemnaker.go.id

✓ Lakukan daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun dalam laman resmi tersebut

✓ Kemudian dapat melakukan login dengan akun yang telah dibuat atau telah dimiliki sebelumnya

✓ Isi profil identitas seperti yang terdapat dalam berbagai kolom yang tersedia

✓ Kemudian akan muncul mengenai status penerima dalam program BSU.

Jika menilik pada penyaluran di tahun 2021 yang lalu, dana BSU atau BLT Subsidi Gaji disalurkan melalui berbagai bank Himbara yaitu seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan juga BTN.

Sedangkan pada proses penyaluran BSU, bagi pekerja yang tak memiliki sejunlah rekening bank tersebut maka dapat melaporkan ke perusahaan terkait agar diinformasikan kepada Kemnaker untuk dibuatkan rekening kolektif.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM

Di sisi lain, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 600 ribu dipastikan akan terus berlanjut pada 2022 ini.

Kendati demikian, calon penerima BLT UMKM 2022 harap bersabar karena hingga kini proses pencairannya masih belum bisa ditentukan waktunya.

Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan bahwa proses pencairan BLT UMKM baru akan dilakukan usai Lebaran.

Pencairan belum bisa dilakukan karena masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

"(Pencairan BLT UMKM) masih konsolidasi anggaran di Kementerian Keuangan, baru proses habis Lebaran," kata Eddy kepada awak media beberapa waktu lalu.

Namun, tidak bisa mengetahui pasti kapan BLT UMKM Rp 600 ribu akan cair.

Semua tergantung anggaran dari Kementerian Keuangan, jika sudah cair maka akan diproses penyalurannya.

"Sekarang masih nunggu anggaran dari Kementerian Keuangan," tutur Eddy kala itu.

Informasinya, BLT UMKM yang akan cair sebesar Rp 600 ribu ini direncanakan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia.

Syarat Menerima BLT UMKM 2022

1. Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
4. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Syarat Cairkan BLT UMKM 2022

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM
2. Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
3. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat
4. Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.

Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id BPUM 2022

1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.

Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform bni.co.id

1. Login banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian pilih "Cari"
4. Nantinya akan ada pemberitahuan jika kamu masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM 2022.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved