Penyakit Mulut dan Kuku

Wabah PMK Meluas, Distanla Medan Gerak Cepat Bentuk Gugus Khusus Pencegahan

Guna mengantisipasi penularan dan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku, Distanla Medan gercep bentuk satuan tugas

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan hewan sapi di Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Rabu (18/5/2022). PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan memastikan kesehatan sapi potong impor. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Marbun mengungkapkan bahwa belum ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak di Kota Medan.

"Alhamdulillah, berdasarkan laporan, belum ditemukan ternak di Kota Medan terjangkit PMK. Karena itu, sebagai langkah antisipasi kami melarang ternak dari luar kota masuk ke Medan. Meski demikian, masih ada pedagang yang coba memasukkan hewan ternak ke kota ini untuk hewan kurban," ungkap Ikhsar, Jumat (20/5/2022).

Dikatakannya, saat ini Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Medan membentuk gugus tugas di setiap kecamatan memantau di seluruh kecamatan.

Baca juga: Soal Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, DPRD Medan Minta RPH Perketat Pengawasan Daging Sapi

"Sejak 12 Mei, kami menyurati seluruh camat di Kota Medan untuk mewaspadai wabah PMK pada ternak," ujarnya.

Dikatakan Ikhsar, informasi disampaikan dari 21 kecamatan diteruskan ke dinas terkait di provinsi untuk ditindaklanjuti sekalian menunggu vaksin atau obat-obatan dibutuhkan.

Ikhsar menerangkan, pada 13 Mei lalu, petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) Kecamatan Medan Deli melaporkan beberapa sapi masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli menunjukkan gejala klinis kaki dan mulut melepuh.

Temuan ini kemudian diteruskan ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jakarta.

Baca juga: Polres Padang Lawas Temui Peternak Untuk Mengecek Penyakit Mulut dan Kuku

"Petugas kesehatan terdiri dari medik veteriner, iSIKHNAS dan PPL langsung menuju lokasi melakukan pemeriksaan klinis, penyuntikan antibiotik dan vitamin, menyerahkan bantuan disinfektan, sosialisasi serta mengedukasi peternak tentang PMK, serta menyurati Balai Vertiner Medan agar menyelidiki dan mengambil sampel untuk uji laboratorium," tuturnya.

Dijelaskannya, PMK merupakan penyakit infeksi virus bersifat akut dan menular pada hewan berkuku genap/belah dengan gejala klinis demam tinggi, hipersalivasi, lepuh/vesikel dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting serta kulit sekitar kuku.

Baca juga: Pakai Ramuan Sendiri, Ini Tips dari Peternak Sapi Deliserdang Obati Penyakit Mulut Sapi

Dikatakan Ikhsar, fenomena ini juga terdapat dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor/2013 tentang larangan usaha peternakan hewan berkaki empat.

"Tetapi saat ini masih ada beberapa kecamatan, yakni Medan Polonia, Selayang, Tuntungan, Marelan, Deli dan Labuhan yang memelihara ternak hewan berkaki empat," pungkas Ikhsar.(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved