Penyakit Mulut dan Kuku
61 Ternak Terindikasi Terjangkit PMK, Berikut Langkah dan Upaya Pemkab Sergai
Pemkab Sergai mencatat adanya 61 ekor hewan ternak yang bergejala terserang wabah penyakit mulut dan kuku
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Pemkab Sergai menggelar rapat koordinasi (rakor) kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi, kerbau, domba, kambing, dan babi.
Bupati Sergai, Darma Wijaya mengatakan, rakor kali ini merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan.
Ia mengatakan, mengingat Kabupaten Sergai merupakan kawasan yang punya sentra potensi ternak di Provinsi Sumatera Utara, maka perlu dilakukan pencegahan.
Saat ini, populasi ternak yang ada di Kabupaten Sergai berjumlah 160.394 ekor (terdiri dari ternak sapi potong 43.897 ekor, ternak kerbau 658 ekor, ternak kambing 72.156 ekor, dan ternak domba 43.683 ekor.
Baca juga: Soal Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, DPRD Medan Minta RPH Perketat Pengawasan Daging Sapi
Akhir-akhir ini, kabupaten tetangga yaitu Deliserdang dan Langkat sudah menerima laporan bahwa ternak sapi di wilayah tersebut terjangkit wabah PMK.
Sementara itu, berdasarkan laporan petugas di lapangan, di Kabupaten Sergai sendiri sudah ditemukan adanya indikasi kasus penyebaran wabah PMK di Kabupaten Sergai sebanyak 61 ekor, yang tersebar di Kecamatan Dolok Merawan sebanyak 56 ekor, Dolok Masihul satu ekor, Perbaungan satu ekor dan Pantai Cermin tiga ekor.
"Kita berharap agar segera dilakukan antisipasi yang terukur guna memutus matai rantai penyebaran wabah tersebut.
Tentu hal ini akan berdampak pada kerugian ekonomi, misalnya saja terjadi penurunan secara langsung pada sistem produktivitas, infertilitas, aborsi, kematian dan penurunan bobot badan ternak itu sendiri," ujar Darma, Minggu (22/5/2022).
Baca juga: CEGAH Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Langkat Larang Pengiriman Sapi dan Lembu dari Aceh
Lanjut Darma, pengaruh sosial yang penting yang harus diperhatikan adalah, gangguan bagi aktivitas masyarakat pada saat pemberantasan penyakit tersebut sehingga konsumsi daging dan produk turunannya menurun.
Bupati yang kerap disapa Bang Wiwik ini kemudian menjabarkan beberapa langkah-langkah kewaspadaan yang penting untuk dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap wabah PMK.
Adapun, ke enam langkah tersebut adalah, pertama melakukan pengawasan lalu lintas ternak sapi, kerbau, domba, kambing dan babi beserta dengan produknya dengan mendirikan cek poin pada pintu masuk keluar Sergai.
Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Ternak di Deliserdang Mengkhawatirkan, Pemkab Deliserdang Lakukan Ini
Kemudian melakukan pendampingan pembinaan kepada peternak, lalu meminimalisir pergerakan lalu lintas ternak antar kecamatan dan desa kelurahan khusunya ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.
"Selanjutnya melaporkan segera jika ada kasus kecurigaan PMK pada ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.
Lalu melarang sementara pemasukan, perdagangan jual beli ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dari daerah wabah dan patut dicurigai wabah," ujar Darma.
"Dan terakhir melakukan penyuluhan terhadap masyarakat bahwa wabah ini tidak menular pada masyarakat, kalau dilakukan proses pemasakan yang sempurna sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat," sambungnya.
Baca juga: Cek Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Kapolres Pematang Siantar Turun Langsung ke Kandang Sapi