Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Begini Respon Pemerintah Indonesia

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan Dubes Inggris akan dipanggil pada hari ini (23/5/2022) oleh pejabat Amerika dan Eropa Kemlu RI.

Instagram @ukinindonesia
Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi dalam rangka dukungan atas LGBT. Hal ini diabadikan melalui foto yang diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris, @ukinindonesia pada Kamis (19/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Indonesia melalu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.

Pemanggilan itu merupakan buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedubes (Inggris) pada Kamis (19/5/2022) pekan lalu.

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan Dubes Inggris akan dipanggil pada hari ini (23/5/2022) oleh pejabat Amerika dan Eropa Kemlu RI.

“Hari ini (akan dipanggil) dan informasinya pejabat terkait yang menangani Amerop. Tidak Ibu Menlu (yang memanggil),” ujar Jubir Kemlu RI, Senin (23/5/2022).

Sebelumnya dilansir dari Tribunnews, Juru Bicara Kemlu RI menyayangkan tindakan Kedubes Inggris, karena menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.

Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia, apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.

Baca juga: PILU, Motor Kesayangan Digadai, Mempelai Pria Kabur, Pengantin Wanita Duduk Sendirian di Pelaminan

Baca juga: Awal Juni 2022 Nanti, 3.700 Peserta Haji Asal Sumut Diberangkatkan, Pemprov Sumut Pesankan Hal Ini

“Tindakan tersebut (pengibaran bendera LGBT), disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” kata Faizasyah, Minggu (22/5/2022).

Tidak hanya Kedutaan Inggris, Kemlu RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga, menghormati sensitifitas di tanah Indonesia.

“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” lanjutnya.

Duta Besar Faizasyah mengatakan bahwa isu ini juga telah sampai pada Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi.

Jubir mengatakan, dalam hal ini, Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins untuk meminta klarifikasi.

“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta atas kejadian ini,” ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Bendera LGBT, Kemlu RI Panggil Dubes Inggris Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved