Breaking News

LAGI, Jokowi Menugasi Luhut Binsar Pandjaitan, Kali Ini Mengurus Kelangkaan Minyak Goreng

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kali ini mendapat tugas dari Presiden Jokowi mengurus masalah kelangkaan minyak goreng.

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Joko Widodo untuk kesekian kalinya memberi tugas khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan

Kali ini, Luhut dipercaya mengurus masalah minyak goreng.

Sebagaimana diketahui, minyak goreng masih menjadi soal lantaran harganya yang masih saja tinggi dan stoknya langka di pasaran.

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, yang ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).

Luhut pun berharap persoalan minyak goreng ini segera tuntas. "Kita berharap itu bisa nanti tidak terlalu lama kita selesaikan," ujarnya.

Baca juga: Permendagri 73/2022 Atur Pencatatan Nama di E-KTP, Minimal Dua Kata, Maksimal 60 Karakter

Mengenai hal ini, Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri.

Dia juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.

Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan parallel meeting terkait hal ini," ujar Jodi.

Jodi menambahkan, pemerintah bakal menggunakan aplikasi digital untuk melaksanakan pengawasan ini.

Diharapkan, persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.

"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," kata Jodi.

Adapun persoalan terkait mahal dan langkanya minyak goreng sudah terjadi setidaknya selama lima bulan terakhir, terhitung sejak Desember 2021.

Baca juga: SUKSES Perankan Gepeng di Film Srimulat, Begini Momen Haru Bio One Bertemu Istri Mendiang Gepeng

Sejumlah kebijakan telah diterapkan pemerintah untuk mengurai masalah tersebut, seperti menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, memberikan subsidi ke produsen, dan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng ke masyarakat.

Terbaru, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Namun, kebijakan itu berlaku tak sampai sebulan, yakni 28 April hingga 23 Mei 2022.

Presiden Jokowi mengeklaim, harga minyak goreng curah berhasil diturunkan setelah pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor.

Tak hanya itu, kata Jokowi, larangan ekspor crude palm oil (CPO) juga menyebabkan pasokan minyak goreng di Indonesia terus bertambah.

Oleh karenanya, per 23 Mei 2022, keran ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng kembali dibuka.

Sementara itu, sejumlah tugas Luhut Binsar Pandjaitan yang diberikan Jokowi sebelumnya antara lain, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Wakil Ketua KCP-PEN, dan Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Beri Tugas Khusus Lagi buat Luhut, Kali Ini Urusan Minyak Goreng

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved