News Video
Laporkan Kasus Pemerasan Oknum Penyidik Polsek Patumbak, Ibu Ini Hadir Saat Sidang Kode Etik
Muthia, seorang wanita yang mengaku diperas oleh penyidik Polsek Patumbak, hadir dalam sidang pertama kode etik di Polrestabes Medan.
Editor:
Fariz
Sebelumnya, Muthia warga Jalan Garu, Kecamatan Medan Amplas, ini melaporkan kejadian pemerasan yang dilakukan penyidik Polsek Patumbak ke Polda Sumut.
Ketika itu penyidik menawarkan untuk mencabut perkara yang menjerat suaminya, Ardi Muliawan yang ditangkap polisi pada 15 Oktober 2021 lalu.
Namun, penawaran pembebasan tersebut memiliki syarat yaitu, penyidik meminta uang sebesar Rp 16 juta untuk disetorkan.
Lalu, uang sebesar Rp 16 juta itu diserahkan ke Aiptu Iwan D Sinaga pada 26 Oktober 2021 silam, tetapi kasus suaminya berlanjut hingga ke Kejaksaan.
(cr11/www.tribun-medan.com).