Pasangan Kekasih Gugurkan Kandungan
MALU Hamil Diluar Nikah, Pasangan Kekasih Tega Gugurkan Kandungan Berusia 7 Bulan Pakai Cara Ini
Malu hamil diluar nikah, sepasang kekasih memilih gugurkan kandung yang sudah berusia tujuh bulan.
Di mana obat tersebut dibelinya dari satu di antara aplikasi belanja online.
"Hasil pemeriksaan terakhir, obat - obatan yang digunakan untuk menggugurkan bayi di beli dari aplikasi online, ini pun masih kami dalami apakah obat - obatan tersebut beredar resmi di Indonesia atau tidak," ungkapnya.
Saat ini, pelaku pria telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Sementara, pelaku wanita nya sedang dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara Medan.
"Ada pun barang yang diamankan pada saat di TKP berupa obat - obatan, handphone, handuk yang digunakan untuk menutupi si bayi, kendi tempat Ari - Ari dan cangkul," tuturnya.
Terhadap pelaku, polisi menetapkan pasal 348 dan 341 serta pasal 75 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
(cr11/tribun-medan.com)