Berita Sumut

SADIS, Ini Cara Algojo Menyiksa Abdul Sidik hingga Tewas di Kerangkeng Milik Terbit Rencana

Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin hingga kini masih bergulir.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN / FREDY SANTOSO
Suasana rekonstruksi korban tewas kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin atas nama Abdul Sidik. 

Setelah itu jenazahnya pun diserahkan kepada keluarganya.

Keluarga yang sempat melihat jenazahnya pun mengaku kaget lantaran ada luka memar di bagian mata.

"Keluarga sempat melihat dan terkejut melihat mata memar," ucapnya.

Dalam rekonstruksi terungkap Abdul Sidik awalnya ditahan Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat karena diduga mencuri.

Kemudian dia keluarkan lantaran sudah berdamai dengan pemilik yang dicurinya.

Keluar dari sel kemudian dia diantar ke kerangkeng maut Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana.

Sebelum dimasukkan ke kerangkeng keluarganya terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan.

"Kemudian berkas itu ditandatangani oleh Dewi Safitri dan tersangka Hermanto dan beberapa orang lainnya.Tak lama kemudian Abdul Sidik dibawa masuk ke kerangkeng," ucapnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved