Berita Medan

ANGGARAN Rp 1,9 Miliar Biaya Pembetonan Jalan Rawan Digelapkan, Kini Berhasil Diselamatkan

Pemko Medan mengkalim telah menyelamatkan uang pembetonan Jalan Pancing I Kecamatan Medan Labuhan Rp 1,9 miliar.

HO
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman saat menerima laporan temuan Kejari Belawan di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (26/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan mengkalim telah menyelamatkan uang pembetonan Jalan Pancing I Kecamatan Medan Labuhan Rp 1,9 miliar.

Hal ini terungkap saat penyerahan laporan temuan dari Kejari Belawan.

Wakil Wali Kota Aulia Rachman menyebutkan jika penyelamatan uang ini dilakukan berkat adanya kolaborasi.

"Alhamdulillah, Kolaborasi Medan Berkah yang dibangun Bapak Wali Kota selama ini sehingga tidak ada lagi ego sektoral telah memberikan bukti. Kebersamaan yang kita bangun telah berhasil menyelamatkan uang negara dengan jumlah yang sangat fantastis. Inilah pembuktian dari kebersamaan yang kita lakukan selama ini," ungkap Aulia, Rabu (25/5/2022).

Ditegaskan Aulia jika ia selalu memberikan teguran keras kepada seluruh OPD di Lingkungan Pemko Medan agar tidak ada yang bermain dengan anggaran.

“Pak Wali Kota selalu memberikan instruksi untuk menggunakan anggaran sebaik mungkin. Tunjukkan kepada masyarakat bahwasannya kita memberikan perubahan yang signifikan, tapi tidak mengurangi daripada kualitas yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Baca juga: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Isa Almasih

Baca juga: Hartanya Tembus Rp15 Miliar Saat Mau Jabat Anggota DPR, Intip Gaya Mulan Jameela saat Rapat Pejabat

Penyelamatan uang negara ini sudah terjadi dua kali berkolaborasi dengan Kejati Sumut dengan berhasil menyelamatkan Rp 9 miliar lebih dari Apartemen Reiz Condo melalui PT Waskita Karya Realty, terkait pembayaran retribusi daerah atas perubahan fungsi bangunan gedung apartemen Reiz Condo dari IMB hunian menjadi hunian campuran (penginapan/sewa-sewa) di Jalan Tembakau Deli Medan.

Uang negara yang berhasil diselamatkan tersebut diserahkan Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswatanu SH MH kepada Bobby Nasution di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution pada 17 Maret 2021.

"Jika ada yang salah, tegur atau berikan masukan kepada kami. Insya Allah akan kami perbaiki, sebab manusia tidak luput dari kesalahan. Setidaknya dengan kebersamaan yang kita bangun ini, setidaknya masyarakat meyakini kita hadir untuk mereka. Sebab, kita dilantik atas dasar kepercayaan masyarakat kepada kita," kata Aulia.

"Sekali lagi terima kasih atas kerjasamanya, kita maju bersama untuk sebuah perubahan dengan metode kolaborasi Medan Berkah agar struktur pemerintahan yang dipimpin Bapak Wali Kota benar-benar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT," tuturnya.

Kejari Belawan Nusirwan Sahrul menyebutkan jika sebesar Rp1,9 miliar tidak telepas berkat informasi yang diberikan BPK Perwakilan Sumut.

Sebab, Kejaksaan dan BPK sudah menjalin kesepakatan mulai tingkat pusat hingga daerah terkait informasi-informasi temuan BPK yang berpotensi timbulkan kerugian keuangan negara.

“Kita dapat informasi dari BPK terkait potensi kerugian keuangan negara. Setelah menerima hasil temuan dari BPK Perwakilan Sumut, kami langsung melakukan penyelidikan mulai 22 Maret, alhamdulillah ada itikad baik dari perusahaan dengan menyetor seluruh hasil temuan BPK kepada Kas Daerah Kota Medan," kata Nusirwan.

Baca juga: PENYIDIK Polsek Patumbak yang Dituding Melakukan Pemerasan Jalani Sidang Kode Etik Perdana

Baca juga: DORR Polisi Tembak Pelaku Jambret Handphone Wanita, Meringis Kesakitan Saat Ditangkap

Nusirwan menjelaskan bahwa awalnya perusahaan yang mengerjakan pembetonan Jalan Pancing I Kecamatan Medan Labuhan tersebut menyerahkan Rp 20 juta.

Setelah itu diikuti dengan penyerahan sisanya yang sebesar Rp.1.941.259.236,75.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved