Kekejaman Anak Bupati Langkat

Tahanan Ditetesi Plastik yang Dibakar, Ini Tindakan Keji dan Biadab Anak Bupati Langkat Nonaktif

Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif terbilang keji dan biadab saat menyiksa tahanan rehabilitasi

Editor: Array A Argus
HO
Terbit Rencana Peranginangin dan anaknya Dewa Peranginangin saat bersama dalam satu acara di kediamannya. 

Di sisi lain, tindakan Terbit Rencana Peranginangin justru dianggap sebagian pihak merupakan tindakan ilegal, dengan mendirikan kerangkeng manusia tanpa izin yang jelas.

Meski begitu, para anggota dan kroni Terbit Rencana Peranginangin tetap membela sang ketua.

Bahkan disebutkan, beberapa kali anggotanya berkumpul di rumah Terbit Rencana Peranginangin, menggelar doa keselamatan lelaki yang ditangkap KPK karena kasus suap itu.

Punya 'Kerajaan' Sendiri

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin disebut masyarakat sebagai 'Raja' di Kabupaten Langkat.

Pasalnya, ia menunjuk kerabat dan keluarganya untuk menduduki jabatan strategis, demi diduga menilap keuangan negara.

Misalnya saja abang kandung Terbit Rencana Peranginangin bernama Iskandar Peranginangin.

Iskandar sempat menjabat sebagai Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Saat menjabat kepala desa ini pula, Iskandar disebut mengatur sejumlah proyek.

 

 

Gegara Iskandar pula, Terbit Rencana Peranginangin ditangkap KPK karena suap proyek yang diatur oleh Iskandar.

Tidak hanya Iskandar, keluarga Terbit Rencana Peranginangin lainnya yang duduk di posisi strategis adalah Sribana Peranginangin, adik kandung Bupati Langkat nonaktif terbut.

Sribana Peranginangin merupakan Ketua DPRD Langkat.

Dia juga ditunjuk sebagai Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat.

Karena kasus ini pula, suami Sribana Peranginangin, bernama AKP Endrawan Sitepu dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved