Pengumuman PPDB

Besok Pengumuman PPDB Sumut, Ini Jadwal dan Linknya

Pada Senin (30/5/2022) besok, rencananya akan ada pengumuman PPDB di Sumut. Berikut adalah linknya

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Siswa SMAN 1 Medan sedang mendengarkan materi pelajaran di kelas, Rabu (11/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pada Senin (30/5/2022) besok, rencananya pengumuman PPDB tingkat SMA Negeri sederajat akan dilaksanakan.

Menurut Ketua Panitia Pelaksana Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut, Ichsan paling lambat pengumuman akan dilakukan paling lambat pada pukul 10.00 WIB.

"Sesuai aturan Permendikbud, PPDB akan diumumkan pada 30 Mei 2022 pukul  09.00 WIB, paling lambat pukul 10.00 WIB," terangnya saat dikonfirmasi melalui via telepon.

Untuk pengumuman siswa, katanya, bisa dilihat melalui portal Dinas Pendidikan ataupun datang ke sekolah langsung.

Baca juga: PENDAFTARAN PPDB Tingkat SMA Sederajat Ditutup, Total 126.407 Pendaftar, Berikut Rinciannya

"Portal resminya http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/ atau jika bingung peserta bisa mengunjungi sekolah yang di daftarnya kemarin, karena sekolah juga wajib menempel nama siswa yang lulus PPDB," terangnya.

Untuk pemilihan siswa, Ichsan pun mengatakan bahwa pihak sekolah langsung yang menentukan, pihaknya hanya mengumumkan. 

"Jadi Disdik disini hanya menyampaikan hasil seleksi sesuat Permendikbud PPDB Pasal 43, dimana aturannya penetapan siswa hanya dilakukan oleh pihak sekolah," jelasnya. 

Untuk saat ini, diakui Ichsan, pihaknya belum mengetahui pasti berapa angka siswa yang lulus PPDB tahap satu melalui tiga jalur, yakni Afirmasi, orang tua pindah atau anak guru atau anak nakes dan jalur prestasi.

Baca juga: 104.006 Siswa Mendaftar PPDB, Disdik Sumut Tegaskan Sekolah Jangan Bermain Bangku Kosong

"Jumlahnya kami pun belum tahu karena saat ini pihak IT masih dalam proses pengaksesan di portal jumlah siswa yang lulus nanti nya," ucapnya.

Disinggung apakah ada kendala dalam proses akses pengumuman di portal, sejauh ini masih cukup baik.

"Belum ada laporan kendala, dan mudah-mudahan tidak akan ada kendala agar pengumuman bisa keluar secara tepat waktu,"jelasnya.

Ichsan juga menegaskan untuk siswa yang lulus nantinya akan mulai melakukan pendaftaran ulang setelah PPDB tahap dua jalur Zonasi sudah selesai.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Dibuka Akhir Juni Mendatang, Begini Persiapan Disdik Kota Medan

"Jadi kalau sudah lulus siswa hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen asli yang diupload saat  PPDB secara online kemarin. Karena yang asli tersebut akan diserahkan  pada saat pendaftaran ulang," jelasnya.

Ichsan juga menyatakan jika ada komplein terkait kelulusan PPDB bisa secara langsung maupun secara ofline.

"Kalau langsung itu setiap sekolah sudah kita sediakan posko keluhan PPDB jadi bisa lapor kesana, atau jika belum mendapat jawaban yang pasti akan keluhannya bisa langsung ke Disdik Sumut jalan Cik Diktiro Medan lantai satu. Bisa juga melalui Offline di portal pengumuman PPDB disana ada bagian keluhan nanti akan tersambung ke nomor WhatsApp Disdik Sumut,"tukasnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved