Kasus Perebutan Lahan
Polres Karo Sempat Dikepung Warga Desa Sukamaju, Buntut Bentrok dengan PT BUK
Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo mengepung Polres Karo buntut bentrokan perebutan lahan dengan PT BUK
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Polres Karo sempat dikepung warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo pada Sabtu (28/5/2022) malam kemarin.
Warga mendatangi Polres Karo, buntut dari penahanan seorang lelaki, yang sempat terlibat bentrokan kasus perebutan lahan di Puncak 2000 Siosar dengan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK).
Menurut J Ganting, satu diantara sejumlah warga, saat keributan terjadi pada Selasa (17/5/2022) lalu, mereka tidak saling serang.
Keributan bermula saat warga diserang oleh sekelompok orang diduga oknum preman.
"Kedatangan kami ke sini, karena kami tidak terima salah satu warga kami dijadikan tersangka pelaku penganiayaan," ujar Ginting.
Baca juga: Berebut Tanah 69 Hektare di Puncak Siosar, Rumah dan Kendaraan Dibakar, 16 Algojo PT BUK Ditangkap
Dikatakan Ginting, buntut dari pertikaian kemarin, teman satu desanya berinisial EEG kini dijadikan tersangka bersama 16 orang lainnya dari PT BUK.
Ginting mengatakan, apa yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dianggap masyarakat sudah keliru.
"Padahal anak kampung kami yang diserang, tapi kenapa anak kampung kami yang tidak tahu apa-apa malah dijadikan tersangka dan ditahan," ucapnya.
Karena tidak terima ada warga yang ditahan, masyarakat Desa Sukamaju lantas bertanya dimana EEG berada.
Sebagai bentuk kepastian, wargapun meminta polisi untuk memperlihatkan bukti EEG terlibat di dalam aksi penyerangan beberapa waktu lalu.
"Sama sama kita buka video yang ada. Kalau betul dia ada ikut dalam aksi itu, kami bersedia menyerahkannya kepada polisi," ucap warga lainnya.
Baca juga: Polres Karo Rakor Rencana Pengukuran Ulang HGU PT BUK dan Pemetaan Hutan di Puncak Siosar
Kerena banyaknya warga yang mendatangi Polres Karo, Kabag Ops Polres Tanah Karo Diarma Munthe lantas menemui warga untuk berdialog.
Melihat ramainya warga, Diarma meminta warga untuk menunjuk perwakilannya agar bisa menyampaikan seperti apa tujuan dari warga ini.
"Perwakilan supaya masuk, kita bicarakan di dalam," Ujar Diarma.
Namun, permintaan Kabag Ops Polres Tanah Karo untuk menunjuk siapa perwakilan masyarakat, warga langsung menolak.
Warga mengatakan jika mereka datang ke sana atas dasar rasa persaudaraan, dan tidak ada membedakan antar warga satu dan lainnya. (cr4/tribun-medan.com)