Sembilan Bulan Berlalu, Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap

Situasi terkini TKP yang menjadi saksi bisu hilangnya nyawa ibu dan anak tersebut, hingga hari ini Selasa (31/5/2022) terpantau masih terpasang garis

Sembilan bulan berlalu, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, belum terungkap 

Sembilan Bulan Berlalu, Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap

TRIBUNMEDAN.COM, SUBANG - Lebih dari sembilan bulan berlalu, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalan cagak, Subang, hingga hari ini belum menemukan titik terang siapa pelakunya.

Kasus yang menggemparkan publik nasional tersebut saat ini ditangani oleh Polda Jabar tapi belum juga terungkap.

Situasi terkini TKP yang menjadi saksi bisu hilangnya nyawa ibu dan anak tersebut, hingga hari ini Selasa (31/5/2022) terpantau masih terpasang garis polisi.

Namun garis polisi tersebut telah putus akibat rapuh termakan usia atau kepanasan.

Dilansir dari TribuJabar.id, sembilan bulan lebih tak ditempati, karena masih dalam proses penyidikan polisi, rumah tempat tinggal Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semasa hidup hingga akhir hayatnya tersebut saat ini kondisinya terlihat kumuh.

Selain itu, kondisi halaman rumah dan sekitarnya juga ditumbuhi rerumputan yang sudah menjulang tinggi hampir seatap rumah.

Terlihat juga karangan bunga dukacita sudah rapuh dan berlumut akibat termakan usia atau kepanasan.

Tidak hanya itu, bendera merah putih yang terpasang di depan rumah (TKP) terlihat lusuh dan sobek. 

Memasuki bulan ke-10, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih menjadi misteri.

Di sisi lain, sosok pelaku sebenarnya telah terjawab hingga menjadi dugaan selama ini.

Sementara itu, penyidik Polda Jabar belum juga mengungkap dalang dari kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang terjadi pada (18/8/2021) lalu itu.

Padahal, setidaknya 216 alat bukti yang sudah dikumpulkan, serta 121 saksi yang dimintai keterangan baik dibuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) maupun saksi yang diinterogasi di lapangan.

Mengenai hal ini, kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala beranggapan justru lebih baik polisi belum merilis tersangka, daripada polisi menetapkan tersangka karena diburu dan dipaksa.

"Itu bahaya juga," kata Adrianus dikutip dari tayangan Buser yang diunggah di channel youtube Liputan 9, Jumat (27/5/2022).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved