Kerap Intip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Seorang Karyawan Swasta di Makassar Terancam 4 Tahun Penjara

Ia ketahuan mengintip mahasiswi mandi di toilet kamar kosannya. Tak sampai di situ, Veri juga diduga kerap merekam mahasiswi di toilet.

Polsek Tamalanrea
VI alias Veri Pengintip mahasiswi mandi diamankan di Mapolsek Tamalanrea, Makassar. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang karyawan swasta, Veri (20) kini harus meringkuk di sel tahanan, usai ditangkap aparat kepolisian.

Veri ditangkap tim Opsnal Polsek Tamalanrea, lantaran melakukan perbuatan tak senonoh.

Ia ketahuan mengintip mahasiswi mandi di toilet kamar kosannya.

Tak sampai di situ, Veri juga diduga kerap merekam mahasiswi di toilet.

Baca juga: BERSIAP Bagi Pemilik Mobil Mewah, Sebentar Lagi Dilarang Isi BBM Pertalite, Aturannya Segera Disusun

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Nelayan di Bibir Muara Sungai Pantai Cermin

Dan, salah satu yang menjadi korbannya adalah seorang mahasiswi berinisial ZN (21), tetangga kos Veri.

Informasi diperoleh, korban awalnya masuk ke dalam kamar mandi untuk buang air kecil

Pelaku yang mendengar ada suara aktivitas di dalam kamar mandi tetangganya, langsung merekam korban yang sementara buang air kecil.

Veri merekam dengan menggunakan ponsel miliknya lewat ventilasi kamar mandi.

Ponsel yang digunakan, Veri dilihat ZN dari sela ventilasi.

Aksi tak terpuji Veri pun ketahuan dan ia dilaporkan ke Polsek Tamalanrea.

"Iya benar, ada pelaku merekam video saat mahasiswi di dalam kamar mandi. Telah kami amankan," kata Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman, kepada wartawan, Rabu (1/6/2022) siang.

Aksi tak senonoh Veri lanjut Iqbal, bukan kali pertama dilakukan.

Baca juga: Pengurus Masjid yang Istrinya Dizinahi Kades Perdamean Bersyukur, Pejabat Desa Itu Diberhentikan

Baca juga: HARGA Minyak Goreng Terbaru di Alfamart dan Indomaret per 1 Juni 2022, Ini Daftarnya

Veri kata Iqbal, sudah kedua kalinya melakukan aksi sama.

"Jadi aksi pelaku ini sudah dilakukan sebanyak dua kali. Dia merekam melalui sebuah ventilasi udara yang ada di dalam kamar mandi disitu," jelasnya.

Veri yang diamankan di Mapolsek Tamalanrea, juga telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi.

Akibat ulah nakal Veri, ia pun terancam hukuman empat tahun penjara.

"Kita juga jerat dia dengan undang-undang Nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi," pungkas Iqbal Kosman.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Intip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Karyawan Swasta di Makassar Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved