Penyakit Mulut dan Kuku

Polisi Menyebut Aceh dan Jawa Timur Diduga Jadi Penyebab Penularan Wabah PMK di Sumut

Penyakit mulut dan kuku yang melanda sejumlah hewan ternak di SUmatera Utara disinyalir berasal dari kawasan Aceh dan Jawa Timur

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
ISTIMEWA
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH mengecek kesehatan hewan ternak kerbau sekalius memastikan berjalannya penyemprotan diisinfektan hewan ternak yang akan dijual ke luar daerah Samosir, Kamis (19/5/2022) Petang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Satgas Pangan Sumut mencatat setidaknya ada 3.314 hewan ternak sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (P

Tercatat dua ekor sapi terpaksa dipotong atau mati lantaran kondisinya semakin melemah karena memiliki ciri-ciri PMK.

Kepala Satgas Pangan Sumut, Kombes John Charles Nababan mengatakan, berdasarkan analisis dokter wabah PMK yang menyerang hewan ternak di Sumut diduga berasal dari Provinsi Aceh dan Jawa Timur.

Baca juga: RAPAT Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak, Pemkab Toba bakal Buka Posko

"Kalau keterangan dokter terdeteksi yang pertama adanya di Aceh dan Jawa Timur.

Tetapi yang jelas untuk di Indonesia di situ. Kalau di Sumut kemungkinan adanya dari Aceh," kata Kepala Satgas Pangan Sumut, Kombes John Charles Nababan, Rabu (1/6/2022).

Berdasarkan data yang diterima Satgas pangan Sumut dari 3.314 sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku 1.789 sembuh, 1.473 dalam penyembuhan dan 50 sudah divaksin sementara 2 ekor mati.

Sejauh ini Polda Sumut sudah mendirikan pos terpadu di perbatasan Sumut-Aceh di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan perbatasan Riau-Sumut di Labuhanbatu guna meminimalisir penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Baca juga: Antipasi Wabah PMK, Polsek Simpang Empat Memeriksa Kesehatan Hewan Ternak Bersama Dinas Pertanian

Personel yang disiagakan bertugas memeriksa hewan ternak yang keluar masuk ke provinsi masing-masing.

Petugas juga memeriksa surat kesehatan hewan yang akan dipasarkan atau dikirim.

Selain mendirikan pos terpadu, Polda Sumut dan pemerintah daerah melakukan lockdown skala kecil apabila di daerah tersebut marak hewan yang terjangkit PMK.

Sejauh ini tercatat di Sumut ada 5 Kabupaten Kota yang terkonfirmasi ada diduga penyakit mulut dan kuku hewan diantaranya Sergai, Binjai, Langkat, Deliserdang dan Batubara. 

Baca juga: Soal Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, DPRD Medan Minta RPH Perketat Pengawasan Daging Sapi

Selain mendirikan pos terpadu, Polda Sumut memastikan akan mengawasi jalur tikus yang dikhawatirkan menjadi jalur alternatif warga menjual hewan ternak tanpa surat sehat dari dinas peternakan.

Polisi akan memberi sanksi tegas apabila ada masyarakat kedapatan mengirim hewan ternak tanpa ada surat yang menyatakan hewan itu bebas penyakit mulut dan kuku.

Meski demikian sanksi itu masih dalam sosialisasi mengingat lebaran idul Adha sebentar lagi.

"Apabila tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan maka dikembalikan. Begitu pula di RPH makanya kita juga mengimbau ke masyarakat apabila memotong harus benar-benar sehat sapinya," tutupnya.(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved