Vaksin PMK

Vaksin untuk PMK Belum Ada, Gubernur Edy Rahmayadi Tegaskan Hal Ini

Vaksin untuk penyakit mulut dan kuku ternyata belum ada. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tegaskan masalah ini

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan keterangan pers, usai memimpin Rapat Koordinasi yang diikuti oleh unsur Forkopimda Sumut dan Instansi terkait tentang Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, baru-baru ini. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Sumut belum ada.

Namun, Edy Rahmayadi menegaskan bahwa obat-obatan dan vitamin untuk mencegah hewan ternak kaki empat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam kondisi aman.

Dikatakannya, meskipun belum ada vaksin disiapkan untuk penanganan PMK, namun pemerintah menjamin ketersediaan obat dan vitamin untuk diberikan kepada hewan ternak.

Seperti yang ada saat ini, sebagian besar hewan bisa sembuh dengan bantuan pengobatan intensif.

Baca juga: Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Cermin Sambangi Peternak Sapi

“Vaksin belum ada. Obat antibiotik dan vitamin yang dilakukan. Ada isu miring katanya obat-obatan tak ada, mahal, bohong,"

"Itu orang yang tak bertanggung jawab menyatakan itu, sehingga petani ini menjual lebih cepat atau dipotong,” ujar Edy, Jumat (3/6/2022).

Edy mengatakan, saat ini penularan PMK memang berada pada posisi sekitar 4.000-an (4.002) ekor yang terindikasi PMK.

Namun ia meminta masyarakat untu tidak panik, seiring langkah penanganan yang sejauh ini terus dilakukan di seluruh kabupaten/kota yang terkena.

Baca juga: Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemkab Pakpak Bharat Gelar Rapat Koordinasi

“Dari jumlah itu, hanya 10 ekor yang mati. Itupun yang anakan, karena kondisi tempatnya yang kurang baik. Dan langkah penanganan terus kita lakukan, jadi masyarakat harus tenang,” ucapnya.

Dari total hewan ternak yang terindikasi PMK, 3.600 (3.683) ekor dinyatakan sembuh dan tinggal 400 ekor yang belum, serta masih dilakukan isolasi.

“Kita sudah buat rambu-rambunya di situ (aturan), yakni tidak boleh keluar masuk (perdagangan antar daerah/provinsi) sapi sementara ini,"

"Harus ada surat izin, untuk hewan kurban dan harus ada surat pernyataan bahwa binatang ternak tersebut sehat,” jelas Edy.

Baca juga: PKS Sumut Minta Gubernur Edy Bentuk Tim Penanganan PMK, Penyeberan Wabah Rugikan Peternak

Kemudian, lanjut Edy, bagi hewan ternak yang terindikasi PMK, telah disiapkan proses isolasi.

Sehingga kondisi saat ini, meskipun masih ada hewan ternak yang terindikasi PMK, masih terkendali dan bisa ditangani pihak terkait.

“Soal status wabah, ya banyak yang mau dinyatakan ini wabah, sehingga semua ditanggung oleh pemerintah. Kalau itu, nanti buntutnya ngejarnya ke sana itu. Wabah itu, kalau tidak ada obat, mati begitu banyak. Itulah wabah,” katanya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved