Viral Medsos

Kasus Video Call Panas (VCS) Oknum Anggota DPRD Terus Bergulir, Kini Dipecat Partai dan Proses PAW

Diketahui, kasus video call seks (VCS) diduga dilakukan oknum anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) terus bergulir.

Editor: AbdiTumanggor
IST
Ilustrasi pria sedang video call sex (VCS) dengan wanita 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Nahwani, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dipecat dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Terkasus hal tersebut, N bakal segera dilakukan penggantian antar waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Muratara.

Pemberhentian terhadap N dari keanggotaan PKB berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Nomor 11067/DPP/01/V/2022 tanggal 19 Mei 2022.

Pemberhentian tersebut dikabarkan karena N diduga telah melakukan tindakan asusila yang merugikan dan mencemarkan nama baik PKB.

"Betul (N diberhentikan dari PKB). Betul (Diduga melakukan tindakan asusila)," kata Ketua DPC PKB Muratara, Akisropi Ayub.

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan tindak tegas bagi kadernya, yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap partai dengan pemecatan.

Penegasan ini disampaikan ketua DPW PKB Provinsi Sumsel Ramlan Holdan, terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) periode 2019-2024 Nahwani.

"Iya (dipecat), ada pelanggaran terhadap partai sehingga dilakukan PAW di DPRD Muratara," kata Ramlan, Rabu (1/6/2022).

Diungkapkan Ramlan, PAW kader PKB di DPRD Muratara tersebut sedang diproses di DPRD setempat dan menunggu pelantikan.

"Yang gantikannya, yang pada pileg 2019 lalu berada di nomor urut dua dibawah N," paparnya.

Nahwani, Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, terpilih periode 2019-2024 ditemani ketiga istrinya usai pelantikan, Senin (30/9/2019).
Nahwani, Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, terpilih periode 2019-2024 ditemani ketiga istrinya usai pelantikan, Senin (30/9/2019). (Tribun Sumsel/Rahmat Aizullah)

Akan melawan

Sementara itu, N menyatakan telah menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan perlawanan terhadap pemberhentiannya itu.

"Saya tidak mau banyak pikiran, kita hidup dalam dunia ini pasti banyak risiko, jadi kita tidak usah berputus asa, yang jelas (saya akan) lawan," kata N.

Ia mengaku perasaannya biasa saja saat mengetahui adanya surat pemberhentian terhadapnya dari DPP PKB.

Namun N menyayangkan tidak ada klarifikasi terhadap tuduhan kepadanya soal dugaan berbuat asusila.

"Tidak ada tahapan klarifikasi, tidak ada, tahu-tahu keluar surat (pemberhentian dari DPP) itu, penjelasan saya tidak diminta, tidak ada klarifikasi, tiba-tiba surat itu turun," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved