KRONOLOGI Lima Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh, Terungkap Saat Petugas Bangukan Salat Subuh

Kelima narapidana anak-anak diketahui telah kabur dari LPKA sekitar pukul 04.45 WIB saat petugas ingin membangunkan untuk laksanakan salat subuh

SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Salah satu ruangan napi anak-anak ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak lima narapidana anak yang tengah menjalani masa hukuman, kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B, Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari.

Kelima narapidana anak-anak diketahui telah kabur dari LPKA sekitar pukul 04.45 WIB, saat petugas ingin membangunkan para napi anak-anak tersebut untuk melaksanakan salat subuh.

Petugas pun sontak terkejut begitu mengetahui lima anak narapidana itu sudah menghilang dari ruangan penahanan.

Kelima napi anak-anak yang dilaporkan kabur tersebut berinisial SLL (18) asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.

Baca juga: VIRAL Kasus Pemerkosaan di Lampung, Istri-Anak Terdakwa Histeris sampai Sujud di Kaki Hotman Paris

Lalu, MY, MR (18) asal Nagan Raya, dan FA (18) asal Sabang terlibat dalam kasus pemerkosaan serta AM (18) asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba.

Para narapidana anak itu diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.

Untuk kronologis kejadiannya diketahui sekitar pukul 4.45 WIB, seorang petugas LPKA hendak membagunkan para napi untuk shalat subuh.

Di sanalah awal diketahui lima napi anak-anak tersebut sudah tidak ada lagi di ruang penahanannya.

Petugas pun melakukan pengecekan dan diduga kelima napi anak-anak tersebut kabur melalui jendela kamar mandi dengan cara merusak teralis besi, lalu memecahkan kacanya.

Diperkirakan kelima napi anak-anak tersebut saling membantu menaiki jendela kamar mandi, selanjutnya mereka meloncat ke bagian belakang.

Lalu kelima napi anak itu menuju ke pagar dinding yang mencapai ketinggian 5 meter.

Diyakini para napi tersebut memanjat dan saling membantu rekan-rekanya yang kabur saat itu, sehingga sampai ke atas dan menurunkan ikatan kain yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Kelima napi tersebut diduga turun menggunakan sambungan kain yang sudah dijadikan tali sebagai media mereka untuk kabur dari LPKA Klas II B Banda Aceh, di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang bersisian dengan persawahan warga tersebut.

Dari pelarian kelima napi anak-anak tersebut petugas menemukan barang bukti di lokasi yakni 8 helai kain sarung.

Lalu satu bagian teralis kamar mandi yang sudah dirusak serta kaca yang telah dipecahkan.

Baca juga: IDENTITAS 10 Pelaku Rudapaksa Remaja Putri di Tapanuli Utara, Polres Bergegas Limpahkan ke Kejari

Untuk saat ini, petugas LPKA Kelas II B Banda Aceh dibantu petugas kepolisian tengah melacak keberadaan para napi anak-anak yang terlibat sejumlah kasus tersebut.

Kepala LPKA Klas II B Banda Aceh, Wiwid Feryanto yang dihubungi Serambi tadi malam membenarkan kasus pelarian lima napi anak-anak dari LPKA.

Untuk saat ini sebutnya pihaknya bersama petugas kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap para napi tersebut.

Menurut Wiwid Feryanto, kelima napi anak-anak itu lari dengan memanjat tembok yang sebenarnya didesain khusus berbentuk gelombang, setelah merusak teralis besi dari kamar mandi dan memecahkan kaca.

Seharusnya dengan bentuk tembok yang dirancang berwujud ombak tersebut, kecil kemungkinan napi anak-anak bisa kabur dari sana, apalagi sampai mengikatkan kain sebagai alat bantu mereka untuk memanjat tembok hingga berhasil keluar dari LPKA Kelas II B Banda Aceh

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Lima Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh, Panjat Tembok Didesain Khusus Berbentuk Gelombang

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved