Sanggupi Syarat Usir Hantu di Rumah, Dukun Cabul Pijit Ibu Muda di Kamar, Padahal Anaknya yang Sakit

Dua korban di antaranya tak mempan dibuai tipu daya pelaku saat melancarkan aksinya sehingga tak sampai disetubuhi.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Seorang pria dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Bogor. 

Pelaku warga yang tinggal di Gunungsindur ini bekerja sebagai satpam di sebuah perumahan di BSD Tangerang.

"Pekerjaan satpam di sebuah perumahan di BSD. Profesi utamanya satpam, jadi dia menjalankan pekerjaan sebagai paranormal itu di luar jam pekerjaan utama," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Tersangka MI ini juga mengaku sudah belasan tahun bekerja sampingan sebagai paranormal.

15 Tahun Mengaku Jadi Parapornal, Tarif Rp 50 Ribu Setiap Pengobatan

Tersangka juga mengaku menerima upah sebesar Rp 50 ribu dari setiap orang yang mau berobat kepadanya.

"Pelaku mengaku-ngaku sebagai paranormal itu sudah berjalan 15 tahun," kata Siswo.

Selain 3 korban perempuan yakni SR (32), R (24) dan NS (46), tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya dari ulah cabul pelaku ini.

"Tidak menutup kemungkinan. Tapi kami sementara berhasil dapatkan baru 3 korban," katanya.

Saat menjadi paranormal, pelaku mengaku biasa didampingi oleh istrinya ketika menangani warga yang berobat.

Biasanya praktik penyembuhan yang dilakukan pelaku adalah dengan metode totok dan pijit.

"Pelaku dapat upah, Rp 50 ribu per pasien. Terapinya totok pijit. Biasanya bekerja sama istri. Tapi kemarin itu tidak, sendirian. Khilaf lah katanya," terang Siswo

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved