Berita Seleb

Najwa Shihab Sindir Kasus Suaminya, Tata Janeeta Unggah Foto Bareng Raden Brotoseno Singgung Hal Ini

Bukan rahasia lagi, Raden Brotoseno merupakan mantan narapidana korupsi. Kendati demikian, ia tidak dipecat dari kesatuan Polri.

Editor: Liska Rahayu
Instagram @tatajaneetaofficial dan IST
Najwa Shihab Sindir Kasus Suaminya, Tata Janeeta Unggah Foto Bareng Raden Brotoseno Singgung Hal Ini. 

"Hidup itu bukan hanya tentang bahagia dan tidak bahagia, Tapi, bagaimana kita menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya, apapun yang terjadi."

Baca juga: Ingat Brotoseno? Mantan Suami Siri Angelina Sondakh Dikabarkan Menikah dengan Tata Janeta

"Yang namanya cobaan itu akan selalu ada, tapi percayalah cepat atau lambat jika kita sanggup bersabar semua akan indah pada waktunya.

"MasyaAllah.. Alhamdulillah," tulis Tata Janeeta.

Unggahan Tata Janeeta. (Instagram)

Untuk diketahui, awal perkara korupsi yang dilakukan Brotoseno terungkap dalam operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 17 November 2016 saat menjabat Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pada 14 Juni 2017, Brotoseno dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Brotoseno terbukti menerima suap Rp1,9 miliar dan menerima lima tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp10 juta dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Setelah menjalani hukuman selama lebih kurang tiga tahun, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dia dibebaskan pada 15 Februari 2020. 

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Gridhot.id

Sumber: GridHot.id
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved