Kasus Covid-19 Terkendali Dalam 2 Bulan, Luhut: Status Endemi Bisa Diumumkan Pada 17 Agustus
Kasus Covid-19 terkendali dalam dua bulan ke depan, status endemi dapat menjadi hadiah ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.
TRIBUN-MEDAN.COM - Perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia akan ditentukan oleh perkembangan kasus Covid-19 selama dua bulan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jika kasus Covid-19 terkendali selama dua bulan ke depan, status endemi Covid-19 dapat menjadi hadiah ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.
"Saya sarankan pada Presiden minggu lalu, 'Kita tunggu dulu dua bulan ini, Pak'.
Kalau seumpama dua bulan ini kita masih mampu bertahan dengan baik, saya kira nanti bisa hadiah 17 Agustus," kata Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Berstatus Polisi Aktif, Pencalonan Dirinya Jadi Komnas HAM Disorot, Ini Pembelaan Irjen Pol Remigius
Luhut mengingatkan, perubahan status dari pandemi menjadi endemi tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru.
Ia pun mengakui bahwa situasi pandemi Covid-19 masih sulit diprediksi karena kasus harian mulai merangkak naik dalam tiga hari terakhir.
"Tadinya 300, 200, tiba-tiba naik jadi 500. Jadi kita semua harus kompak menghadapi ini karena kita enggak bisa berlama-lama juga terus begini," ujar Luhut.
Menurut Luhut, hal tersebut cukup membuat khawatir karena di sisi lain positivity rate Covid-19 di Indonesia juga mulai mencapai angka 1 setelah sempat berkisar di angka 0,5-0,8.
Selain itu, ia juga menyebutkan, ada varian baru yang muncul di Amerika Serikat dan menyebabkan lonjakan kasus di negara tersebut.
Untuk itu, Luhut mengingatkan masyarakat agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Disiplin kita harus masih sangat penting dalam hal ini, terutama tadi dalam vaksinasi yang menurut saya harus kita dorong semua," kata dia.
Kasus Covid-19 Meningkat
Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali menunjukkan adanya peningkatan.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan 31 persen dalam tiga pekan terakhir.
"Jika dilihat pada grafik kasus positif Covid-19 mingguan terjadi kenaikan 571 atau 31 persen dari kasus tanggal 22 Mei 2022, itu dari 1.814 menjadi 2.385 kasus mingguan," kata Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB, Rabu (8/6/2022).
Wiku juga mengatakan, kasus aktif Covid-19 mengalami kenaikan sepuluh persen dalam 4 hari terakhir.
"Hal ini penting untuk diwaspadai mengingat selama kurang lebih 3 bulan berturut-turut sejak gelombang Omicron kita berhasil mempertahankan kasus agar tetap stabil," ujarnya.
Wiku mengatakan, kenaikan kasus positif dan kasus aktif Covid-19 tidak diikuti dengan peningkatan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit dan kasus kematian.
Namun, ia mengatakan, terdapat 5 provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif Covid-19 dalam satu pekan terakhir.
Kelima provinsi tersebut yakni, DKI Jakarta (30 persen), Banten (38 persen), Jawa Barat (18 persen), DI Yogyakarta (45 persen), dan Jawa Timur (37 persen).
"Meskipun mengalami kenaikan kasus aktif namun masih cenderung menunjukkan penurunan angka kematian dan masih terjaganya persentase BOR di bawah 3 persen," tuturnya.
Lebih lanjut, Wiku meminta seluruh kepala daerah di 5 provinsi tersebut untuk mewaspadai peningkatan kasus Covid-19 dan mewaspadai lonjakan kasus.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan rajin mencuci tangan agar terhindar dari penularan.
"Dimohon juga kepada seluruh masyarakat untuk segera vaksinasi dosis ketiga bagi yang belum untuk semakin meningkatkan kekebalan komunitas," ucap dia.
(*/tribun-medan.com/Kompas.com)
Sebagaian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Status Endemi, Luhut: Tunggu 2 Bulan, jika Covid-19 Terkendali, Bisa Diumumkan 17 Agustus
