Tahapan Pemilu 2024, Pendaftaran Capres 19 Oktober 2023, KPU Siapkan Skenario Pilpres 2 Putaran

KPU tinggal menunggu PKPU diundangkan menjadi Undang-Undang KPU yang selanjutnya bakal mengatur jadwal, tahapan, hingga proses pelaksanaan Pemilu 2024

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi penyederhanaan surat suara pemilu di KPU Sumatra Utara, Medan, Rabu (15/12/2021). Pada simulasi tersebut ada 100 responden dilibatkan sebagai peserta dimana mereka menjadi pihak yang terdaftar dalam DPT untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

- Pemungutan Suara: 14 Februari 2024

- Penghitungan Suara: 14-15 Februari 2024

- Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara: 15 Februari - 20 Maret 2024

- Penetapan Hasil Pemilu: Disesuaikan dengan ada tidaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi

- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2022

Jadwal dan tahapan pilpres putaran ke-2:

- Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: 22 Maret - 25 April 2024

- Masa Kampanye Pemilu: 2 Juni - 22 Juni 2024

- Masa Tenang: 23 Juni - 25 Juni 2024

- Pemungutan Suara: 26 Juni 2024

- Penghitungan Suara: 26 Juni - 27 Juni 2024

- Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara: 27 Juni - 20 Juli 2024

- Penetapan Hasil Pemilu: Disesuaikan dengan ada tidaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi

- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2022

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Capres Dibuka 19 Oktober 2023: KPU Siapkan Skenario Pilpres Dua Putaran

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved