Tak Rela Digugat Cerai, Suami di Lamongan Dilaporkan ke Polisi, Sebar Foto Syur Istri di Medsos

SN mengunggah foto yang diabadikan ketika istrinya dalam kondisi tanpa busana di kamar mandi, dengan harapan ZN tak jadi menggugat cerai.

TribunJateng
ILUSTRASI. (TribunJateng) 

TRIBUN-MEDAN.COM - SN, seorang suami berusia 35 tahun di Lamongan melakukan tindakan gegabah dalam upaya mempertahankan keutuhan rumah tangganya.

Akibatnya, SN harus dilaporkan ke polisi.

Tindakan melawan hukum yang dilakukan SN yakni, menyebar foto istrinya sendiri yang sedang berada di kamar mandi.

Hal ini terungkap saat konferensi pers Operasi Pekat Semeru 2022 digelar di Mapolres Lamongan, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Korps Brimob Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Kapolri: Penguatan Struktur Organisasi

Istri SN berinisial ZN warga Kecamatan Deket. Keduanya sedang dalam proses perceraian.

SN mengunggah foto yang diabadikan ketika istrinya dalam kondisi tanpa busana di kamar mandi, dengan harapan ZN tak jadi menggugat cerai

"Sang suami dengan inisial SN mengunggah konten pornografi atau gambar tidak senonoh istrinya dengan inisial ZN di media sosial melalui handphone-nya," kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi wartawan usai konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2022, Jumat (10/6/2022).

Pasangan SN dan ZN sebenarnya sudah dalam proses cerai.

Pada suatu ketika, SN yang sudah lama pisah ranjang, mengabadikan ZN saat sedang mandi.

"Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang sudah lama," katanya.

SN kemudian mengunggah foto yang diabadikan dengan handphone tersebut ke laman media sosialnya, yaitu Facebook.

Ramai di media sosial, korban ZN berusaha mengontak SN dan memintanya menghapus unggahan tersebut.

"Karena usaha pelapor tidak diindahkan terlapor, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," imbuhnya.

Baca juga: Derita Wanita 21 Tahun Usai Dicegat Sekelompok Pria, Dirampok dan Dirudapaksa, Temannya Dipukuli

Berbekal laporan dari ZN ini, lanjut Komang, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi pun mendapat screenshot atau tangkapan layar dari foto yang diunggah terlapor di laman Facebook story-nya.

Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang.

Saat ini, kasus pornografi antara pasangan suami-istri sudah berakhir damai dan sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya.

Antara pelapor dan terlapor, sudah tercapai kesepakatan kasusnya tidak dilanjutkan.

"Laporannya sudah dicabut," katanya.

Pernah Terjadi di Sidoarjo

Sebelumnya, kasus ini juga pernah terjadi di Sidoarjo akhir 2021 lalu.

Kala itu Boy Hartawan Simamora, pemuda 29 tahun asal Driyorejo, Gresik ditangkap polisi gara-gara mengunggah foto-foto syur mantan pacarnya di sejumlah situs dewasa dan menyebarkannya ke beberapa media sosial.

Di sela menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo, pria dengan rambut disemir merah itu mengaku sakit hati lantaran diputus oleh pacarnya itu.

Dia ingin balikan, tapi sang pacar menolak, sehingga nekat menyebar foto-foto bugil pacarnya.

“Motifnya sakit hati. Tersangka tidak terima diputus oleh mantan pacarnya.

Sehingga dia melakukan itu untuk melampiaskan kemarahannya kepada sang pacar,” ungkap Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/6/2021).

Penelusuran terhadap perkara ini berdasar pengaduan dari korban, perempuan 25 tahun yang tinggal di Sidoarjo.

Dia merasa malu dan sangat dirugikan lantaran foto-fotonya beredar luas di situs dewasa dan disebarkan ke media sosial oleh pelaku.

“Dari sana polisi melakukan penelusuran, dan akhirnya berhasil menangkap pelakunya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat (1) junto 46 UU ITE yang ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Kusumo.

Diketahui, korban dan pelaku sudah cukup lama menjalin asmara. Sejak kisaran Mei 2017 silam.

Sekira empat tahun pacaran, pelaku kerap meminta korban mengirimkan foto dan video bugil pacarnya itu lewat ponsel.

Ternyata file foto-foto dan video tersebut terus disimpan oleh pelaku. Nah, ketika mereka putus, file ini menjadi jurus pelaku dalam melampiaskan kemarahannya.

Dia minta balikan, tapi korban menolak, sehingga nekat menyebarkan foto dan video itu ke situs dewasa dan ke beberapa media sosial.

Bahkan, pelaku juga menyebarkan video dan foto-foto korban yang tanpa busana itu ke teman-temannya.

Dia seolah sengaja mempermalukan mantan pacarnya itu di hadapan semua orang, termasuk teman-temannya sendiri.

(*/tribun-medan.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Suami di Lamongan Nekat Sebar Foto Syur Istri Lagi Mandi di Facebook, Alasannya Tak Mau Dicerai

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved