8 FAKTA Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Tak Setor Uang Keamanan Rp 5 Juta, Masturbasi Pakai Balsem

Hendra Syahputra dianiaya karena tak kunjung memberi setoran uang keamanan sebesar Rp 5 juta seperti yang diminta oknum polisi.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Enam pelaku penganiayaan tahanan di dalam sel tahanan Polrestabes Medan yang menewaskan Hendra Syahputra. 

Berkas perkara pelanggaran Aipda Leonardo Sinaga telah dilimpahkan oleh penyidik Propam Polda Sumut ke Polrestabes Medan untuk disidangkan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Hadi mengatakan saat ini proses itu sedang berlangsung di Propam Polrestabes Medan sambil menunggu pendapat dan saran hukum dari Bidang Hukum Polda Sumut.

6. Rekomendasi Pecat

Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut, Aipda Leonardo Sinaga telah memenuhi rumusan pelanggaran kode etik dan segera dipecat dari Polri.

"Perbuatan Aipda LS telah memenuhi rumusan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (1) huruf c dan pasal 11 huruf c dan psl 13 ayat (1) huruf a Perkap 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Jo Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kabid HUmas Polda Sumut.

Sementara terhadap personel berinisial AN sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan Hendra Syahputra. Selain itu, AN saat ini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut dia direkomendasikan untuk segera dipecat. "Sudah tersangka di dalam penganiayaan ini karena sebelumnya dia juga sudah ditahan dugaan kasus narkoba. Hasil pemeriksaan dia juga direkomendasikan pecat," ucap Hadi.

7. Masturbasi Pakai Balsem

Mengutip dakwaan JPU Pantun Marojahan Simbolon, korban Hendra Syahputra mengalami penyiksaan fisik selama mendekam di sel tahnanan Polrestabes Medan, selain dimintai uang keamanan.

Hendra dipukuli dan ditendang oleh tahanan lainnya yang mendekam di sel yang sama. Beragam alat pun dipakai untuk menyiksa Hendra, antara lain bola karet dan kaleng rokok.

Bahkan, Hendra juga dipaksa masturbasi menggunakan balsem. Adalah tahanan bernama Rizki yang membawa balsem dan menyuruh korban masturbasi dengan menggunakan balsem tersebut.

Penjaga RTP Polrestabes Medan bernama Leonardo Sinaga dalangi penyiksaan dan pemerasan tahanan
Penjaga RTP Polrestabes Medan bernama Leonardo Sinaga dalangi penyiksaan dan pemerasan tahanan (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

7. Dubur Disodok Pakai Tongkat

Hermansyah, adik kandung Hendra Syahputra, kepada Tribunmedan.com, Jumat (10/6/2022) menuturkan, kakaknya juga disiksa oleh oknum penjaga tahanan yang bertugas di Polrestabes Medan

"Saya tahu itu dari almarhum, dia disiksa dan dilakukan tindakan tidak terpujilah. Saya bilang apa itu bang, dia bilang abang disodomi, itu abang (anus) dimasukkan pakai tongkat," kata Hermansyah.

"Lalu saya tanya, siapa itu (menyiksa), kata dia petugas," kata Hermansyah. Namun karena dalam kondisi takut korban tidak memberi tahu identitas oknum polisi itu kepada Hermansyah. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved