8 FAKTA Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Tak Setor Uang Keamanan Rp 5 Juta, Masturbasi Pakai Balsem
Hendra Syahputra dianiaya karena tak kunjung memberi setoran uang keamanan sebesar Rp 5 juta seperti yang diminta oknum polisi.
"Kami disuruh Leo Sinaga untuk memukuli korban bu hakim," kata Hisarman di persidangan, Kamis.
Adapun Leo Sinaga yang dimaksud adalah Aipda Leonardo Sinaga yang bertugas di RTP Polrestabes Medan.
3. Uang Keamanan di RTP Polrestabes
Hisarma mengaku diperintahkan Leonardo Sinaga untuk meminta uang Rp 5 juta kepada korban untuk biaya keamanan di dalam sel tahan Polrestabes Medan.
"Leo memerintahkan kami untuk meminta uang kepada korban. Kata Leo, minta uang Rp 5 juta sama dia (korban), banyak uangnya tuh, kawan anaknya dicabulinya, kelen siksa aja," ucap Hisarma menirukan perkataan Aipda Leonardo Sinaga.
Baca juga: UNGKAP Kronologi Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan, Terdakwa: Kami Disuruh Leo Sinaga Bu Hakim
Mendengar pengakuan itu, penasihat hukum menanyakan lebih lanjut tentang uang keamanan yang diminta kepada korba. "Jadi, kalau seandainya korban memberikan uang itu, apakah kalian kebagian juga?" tanya pengacara.
"Biasanya dikasihnya bu," ucap Hisarma.
"Ooooo, berarti sudah sering ya," timpal majelis hakim Eliwarti.
4. Baru Hisarma Diadili
Dalam perkara ini, ada 7 tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Tolib Siregar alias Randi, Wily Sanjaya alias Aseng Kecil, Nino Pratama Aritonang, Juliusman Zebua, Andi Arpino, dan Hisarma Pancamotan Manalu. Hal itu sesuai tercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Namun, dari ketujuh tersangka tersebut, baru terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu yang diadili di PN Medan. Sementara berkas tersangka lainnya masih berada di Polrestabes Medan.
"Baru, terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu yang diadili, sementara berkas terdakwa lagi, penyidik Polrestabes Medan belum kembali melimpahkannya, kemarin sempat di P19, namun hingga saat ini belum ada pelimpahan berkas kembali," ujar JPU Pantun ketika dikonfirmasi usai persidangan, Kamis (10/6/2022).

5. Proses Dua Oknum Polisi
Setelah kesaksian kasus Hisarma, kasus kematian Hendra Syahputra jadi bola panas. Nama dua oknum polisi disebut-sebut dalam kasus ini, yakni Aipda Leonardo Sinaga dan oknum polisi inisial AN.
"Terhadap kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang juga diduga melibatkan oknum anggota berinisial LS, Propam Polda Sumut sudah memprosesnya. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang saling bersesuaian diperoleh fakta bahwa Aipda LS menyuruh para tersangka untuk melakukan penganiayaan kepada almarhum HS (Hendra Syahputra)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.