Polda Sumut

Polda Sumut Pastikan 2 Personel Polrestabes Medan Diduga Terlibat Aniaya Tahanan Dipecat dan Pidana

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi "Polda Sumut Pastikan 2 Personel Polrestabes Medan Diduga Terlibat Aniaya Tahanan Dipecat dan Pidana"

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi 

Namun kasus yang menjeratnya bertambah lantaran terlibat dugaan penganiayaan Hendra hingga tewas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut dia direkomendasikan untuk segera dipecat.

"Sudah tersangka di dalam penganiayaan ini karena sebelumnya dia juga sudah ditahan dugaan kasus narkoba. Hasil pemeriksaan dia juga direkomendasikan pecat," ucap Hadi.


*Pemindahan Tahanan Besar-besaran*

Pascakejadian tewasnya tahanan di rumah tahanan polisi (RTP) bernama Hendra Syahputra Kapolda Sumut langsung memindahkan sekitar 306 tahanan berstatus inkrah pada Senin 6 Desember 2021.

Mereka dipindahkan dari Polrestabes Medan ke lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta

Adapun rincian tahanan yang dipindahkan yakni, Rutan Tanjung Gusta 269 orang, Lapas Anak 11 orang, Lapas Perempuan 26 orang, tahanan titipan jaksa 29 orang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan rumah tahanan Polrestabes Medan dihuni lebih dari 700 orang yang terlibat berbagai kasus kejahatan.

Dari total yang dipindahkan mereka sebagian merupakan titipan Kejaksaan.

“Dari jumlah tahanan yang ada saat ini sudah over kapasitas, jadi sejumlah 306 tahanan yang sudah divonis dan statusnya inkrah kita pindahkan ke Lapas Tanjung Gusta dan beberapa lapas lain di Medan,” katanya.

Pemindahan mereka sebagai antisipasi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak agar kejadian tahanan mati tidak berulang.

Selain itu, pemindahan juga bentuk memanusiakan manusia agar mendapat pelayanan.

“Jadi kita tidak ingin hal itu terulang kembali, Bapak Kapolda Sumut melihat, menganalisa dan evaluasi yang dilakukan tadi malam dengan memindahkan kurang lebih 300 tahanan yang sudah memiliki ketetapan hukum,” tutup Hadi. (Jun-tribun-medan.com).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyud

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved