Harga Cabai Naik

HARGA Cabai Merah Capai Rp 100 Ribu per Kilogram, Pengusaha Rumah Makan Mengeluh

Harga komoditi cabai merah mengalami kenaikan harga hingga menembus harga hingga Rp 100 ribu per kilogram per hari ini, Senin (13/6/2022).

Tribun Medan/Septrina Ayu Simanjorang
Pedagang cabai merah. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Harga komoditi cabai merah mengalami kenaikan harga hingga menembus Rp 100 ribu per kilogram hari ini, Senin (13/6/2022).

Berdasarkan pantauan Tribun Medan di pasar tradisional Kota Medan seperti Pusat Pasar, Pasar Pringgan dan Pasar Petisah, para pedagang sayur mayur menjual dengan harga bervariasi mulai dari Rp 90 ribuan sampai Rp 100 ribu.

Seorang pedagang sayur mayur di Pusat Pasar, Indra menyampaikan pemicu kenaikan harga cabai masih sama seperti pekan lalu yakni gangguan pasokan yang paling utama.

Sehingga menyebabkan harga caba merah melambung tinggi. Ia juga mengaku dengan kenaikan komoditas utama tersebut, ia mengalami kesulitan menjualnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan disisi lain, kenaikan harga cabai merah di pulau jawa yang menyentuh 100 ribu per kilogram turut menggerek kenaikan harga cabai di wilayah Sumatera Utara.

"Bisa jadi karena harga di Jawa udah naik dari sepekan lalu, jadi memicu naik juga di Sumut, " ungkapnya.

Tentunya selain pedagang sayur mayur, melambung tingginya harga cabai merah membuat masyarakat gelisah, terutama bagi para pengusaha masakan seperti warteg dan rumah makan.

Seperti Warteg di Jalan Pembangunan USU Kota Medan yang mayoritasnya dibeli oleh mahasiswa mengaku sangat terpengaruh akibat naiknya harga cabai merah tersebut.

"Karena memang kita menjual lauk jadi itu kan rata-rata harus pakai cabai merah semua, lalu cabai sambelnya juga, " ujarnya.

Oleh karena itu, ia pun mengakali menggunakan cabai rawit untuk mendapatkan keuntungan yang cukup untuk tetap membanderol harga masakan dengan harga yang sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, harga komoditi cabai merah terus mengalami kenaikan harga hingga menembus harga hingga Rp 100 ribu per kilogram.

Selain itu, komoditi lainnya seperti bawang merah juga mengalami kelonjakan harga dari yang sebelumnya Rp 36 ribu, kini mencapai Rp 60 ribu per kilogram.

Perihal kenaikan harga komoditi pangan ini, para pedagang sayur mayur dan pengusaha rumah makan berharap harga kebutuhan pokok dapat kembali normal, sehingga daya beli masyarakat meningkat.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved