Kadus di Ngawi Jadi Tersangka, Nikahi Gadis Lulusan SMP Tanpa Izin Keluarga, Dijanjikan Mobil Mewah

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengiming-imingi korban akan membelikan rumah, mobil, dan akan menikahi korban

pulse.ng/pixabay
Ilustrasi pernikahan 

Sebelumnya sebuah unggahan seorang ibu yang menceritakan ulah kepala dusun tersebut viral di media sosial.

Sang ibu mengeluh, kepala dusun menikahi putrinya yang masih di bawah umur.

Ibu yang bernama Hartini itu tidak terima anaknya dinikahi oleh kepala dusun yang telah berusia 50 tahun dan telah beristri.

Keluarga korban akhirnya melaporkan kepala dusun tersebut ke polisi.

Sang ibu, Hartini mengaku sebelum menikah secara siri, kepala dusun tersebut telah menjalin hubungan dengan putrinya selama kurang lebih 1,5 bulan.

Hartini menjelaskan, anaknya yang baru lulus SMP itu kemudian diajak untuk menikah.

"Dinikahi karena ada iming-iming mau dikasih mobil Pajero, tanah, dan dibelikan rumah. Akhirnya mau dinikahi secara siri," ujar Hartini saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/6/2022).

Pernikahan siri anaknya, menurut Hartini, tanpa mengantongi restu keluarga.

Sebab, mantan suaminya yang juga merupakan ayah dari pengantin perempuan, tidak dilibatkan.

Bahkan ayah pengantin perempuan sempat diusir ketika akad nikah berlangsung pada Sabtu (4/6/2022).

"Bapaknya ikut datang tapi disuruh keluar. Tahu-tahu masuk lokasi sudah sah begitu saja," katanya.

Sedangkan dirinya memang berada di Aceh.

Hartini menuturkan, dua hari setelah dinikahi oleh kasun tersebut, putrinya ditalak.

"Setelah dinikahi secara siri, 2 hari kemudian ditalak. Ibu siapa tidak nelongso tahu anaknya seperti itu," kata dia.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kepala Dusun di Ngawi yang Nikahi Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka, Beri Iming-iming Rumah hingga Mobil dan TribunJateng dengan judul Gadis 16 Tahun Dinikahi Kadus 50 Tahun, Dijanjikan Pajero hingga Sawah, 2 Hari Kemudian Ditalak

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved