Konflik PSMS
Kubu Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah Bakal Diperiksa Polda Sumut Soal Konflik PSMS
Kisruh di tubuh PSMS Medan kini bergulir di Polda Sumut. Kubu Edy Rahmayadi melapor ke polisi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polda Sumut berencana memanggil dan memeriksa kubu Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah, terkait kisruh internal manajemen PSMS Medan.
Rencananya, pemeriksaan dilakukan guna mengetahui duduk perkara yang sebenarnya, menyangkut siapa yang berhak terdaftar di PSSI.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Herwansyah Putra mengatakan, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah laporan dari SPKT diterima pihak Dit Reskrimum ataupun Dit Reskrimsus.
"Nanti bakal dipanggil pelapor dan terlapor nya dulu, dipanggil sebagai saksi," kata Herwansyah, Minggu (12/6/2022).
Herwansyah mengatakan, bila pelapor dan terlapor sudah diperiksa, barulah penyidik bisa menentukan, apakah kasus ini bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Nanti setelah diperiksa kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor, baru dinaikkan penyidikan. Kalau ada berkembang lagi, akan kami sampaikan," pungkasnya.
Kisruh di internal manajemen PSMS Medan ini bermula sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) belum lama ini.
Ketika RUPS digelar, kubu Edy Rahmayadi menunjuk Arifuddin Maulana Basri sebagai Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI).
Diketahui, Arifuddin Maulana Basri ini adalah menantu Edy Rahmayadi.
Kodrat Shah, selaku pemegang saham merasa kebobolan.
Dia tidak diundang dalam RUPS tersebut.
Atas penunjukan Arifuddin Maulana Basri, paman Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck ini merasa kecewa.
Dia menganggap, bahwa hasil RUPS itu tidak sah.
Belakangan, di saat kisruh RUPS muncul, timbul kembali masalah baru menyangkut Kongres PSSI.
Saat Kongres PSSI 2022 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (30/5/2022) lalu, kubu Edy Rahmayadi yang diwakili Manajer PSMS Mulyadi Simatupang dan Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimanyu tidak diperkenankan masuk ke area kongres.