Berita Labuhan Batu Terkini

KASAT Narkoba AKP Martualesi Angkat Bicara soal Tudingan Gelapkan Barang Bukti 'Ratu Narkoba'

Polres Labuhanbatu sedang mengembangkan kasus tindak pidana pencucian narkoba ratu narkoba Labusel. Dia hanya mau menjatuhkan saya

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu (tiga dari kanan) menunjukkan tersangka ratu narkoba Nurita alias Rita, Selasa (21/12/2021). Dari tersangka Rita, disita uang tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 324 juta. 

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Bantah Tuduhan Gelapkan Barang Bukti, AKP Martualesi : Mau Menjatuhkan Saya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu membantah tuduhan yang dilayangkan Asep Munandar Saleh yang menuding jajarannya menggelapkan barang bukti tersangka Nurita.

Asep Munandar Saleh merupakan pria yang mengadukan jajarannya melalui pengaduan masyarakat (Dumas) ke Propam Polda Sumut atas dugaan penggelapan barang bukti 'Ratu Narkoba Labuhanbatu'.

Baca juga: DIDUGA Gelapkan Uang Tersangka, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Diadukan ke Propam Polda Sumut

AKP Martualesi Sitepu menduga Asep Munandar Saleh dan rekannya sengaja mau menjatuhkan reputasinya dalam memberantas narkoba di wilayah Labuhanbatu.

Menurutnya, kicauan Asep Munandar mau memecah konsentrasinya karena sedang mengungkap kasus besar narkoba baru-baru ini di wilayah Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan.

"Sengaja diviralkan begitu hanya untuk menjatuhkan Polres Labuhanbatu saja karena saat ini Polres Labuhanbatu sedang mengembangkan kasus tindak pidana pencucian narkoba ratu narkoba Labusel. Dia hanya mau menjatuhkan saya," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Selasa (14/6/2022) malam.

Martualesi merinci kasus yang menjerat Nurita sudah setahun lalu atau tepatnya 10 Juni lalu.

Dia diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 324 juta dan masuk jaringan narkoba kelas kakap dengan barang bukti sabu-sabu 60 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi bersama suaminya yang masih buron.

"Rita ini terjerat kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang."

Meski demikian, pria yang pernah menjabat Wakapolsek Medan Barat ini akan mengecek ke Kanit dan penyidiknya soal isu tersebut.

Yang pasti dia membantah tuduhan Asep Munandar Saleh. Menurutnya ada sesuatu dibalik mencuatnya pengaduan ke Propam Polda Sumut yang menuding jajarannya.

Apalagi laporan Asep Munandar Saleh sempat ditolak lantaran saat ditanya dia hanya mengaku sebagai warga Labuhanbatu dan tidak ada sangkut pautnya dengan tersangka yang dijuluki 'Ratu Narkoba Labuhanbatu' Nurita.

"Ditanya propam dia bilang bukan siapa, hanya warga Labuhanbatu."

Sebelumnya, sejumlah orang mengadukan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu ke Propam Polda Sumut melalui pengaduan masyarakat (Dumas), Selasa (14/6/2022).


Asep Munandar Saleh, kerabat Nurita menyebut sejumlah uang dan barang berharga ditaksir bernilai Rp 50 juta tidak dikembalikan polisi usai dibawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved