Berita Labuhan Batu Terkini
KASAT Narkoba AKP Martualesi Angkat Bicara soal Tudingan Gelapkan Barang Bukti 'Ratu Narkoba'
Polres Labuhanbatu sedang mengembangkan kasus tindak pidana pencucian narkoba ratu narkoba Labusel. Dia hanya mau menjatuhkan saya
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Tujuan kita datang ke Polda Sumatera Utara ini ingin menyampaikan, mengadukan adanya indikasi dugaan tindakan TPPU yang dilakukan pihak Polres Labuhanbatu," kata Asep, di depan Propam Polda Sumut, Selasa (14/6/2022).
Dugaan pencurian barang berharga itu diketahui Asep setelah adanya surat pernyataan bermaterai 10.000 yang ditandatangani Nurita.
Surat itu berisikan keberatan Nurita karena saat penangkapannya uang Rp 21 juta, 4 unit HP miliknya hingga ditaksir bernilai Rp 50 juta tidak dikembalikan.
"Saat penggerebekan, yang dimana dalam surat pernyataan rumahnya digerebek itu mengangkat beberapa barang berharga dengan kisaran angka Rp 50 jutaan dan dinyatakan di dalam surat pernyataan ditandatangani di atas materai barang yang diambil tidak dikembalikan oleh pihak kepolisian Polres Labuhan Batu," katanya.
(cr25/tribun-medan.com)