Kagetnya Suami Buka Pesan WA, Lihat Ada Video Call Istri dengan Pria Lain Saling Pamer Organ Intim
Kagetnya sang suami ketika isi pesan WA itu memperlihat istrinya sedang video call dengan pria lain.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
"Langsung berhasil mengamankan Udin tanpa perlawanan dan membawanya ke Polres Way Kanan untuk dilakukan interogasi," ungkap Kasatreskrim.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 UURI NO 44 Tahun 2008, atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UURI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Lampung