Nyali Gede Buronan Pembunuhan, Ikut Jadi Peserta Jalan Sehat HUT Bhayangkara, Begini Nasibnya Kini
Pria berinisial AS cukup bernyali mengikuti acara jalan sehat dan sepeda santai HUT Bhayangkara di Salatiga, Jawa Tengah pada Minggu (19/6/2022).
TRIBUN-MEDAN.com - Pria berinisial AS cukup bernyali mengikuti acara jalan sehat dan sepeda santai HUT Bhayangkara di Salatiga, Jawa Tengah pada Minggu (19/6/2022).
Pasalnya, sosoknya kini sedang dicari-cari oleh polisi, lantaran masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Semarang.
AS merupakan buronan kasus pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai penjual kopi di kawasan Wisata Umbul Senjoyo Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Keberadaan AS diketahui, bermula saat petugas dari Polres Salatiga melihat pelaku berada di acara HUT Bhayangkara.
Baca juga: Suami Jual Hasil Panen Sawit, Wanita Asal Medan Dirampok dan Hampir Jadi Korban Rudapaksa di Aceh
Polisi lalu membuntuti pelaku hingga ke rumahnya yang berada di Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga.
Kemudian petugas langsung menangkap AS dan membawanya ke Polres Salatiga.
AS kemudian diserahkan ke Polres Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikutip dari Tribunjateng.com, Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa terkait kejadian pembunuhan di Umbul Senjoyo Kabupaten Semarang pada 10 Juni 2022, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Semarang.
“Tadi sekitar pukul 09.30 WIB orang yang dijadikan daftar pencarian orang dapat kita amankan berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Salatiga dengan Polres Semarang,” kata AKBP Indra kepada Tribunjateng.com, Minggu (19/6/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengaku pelaku terpantau tanpa sengaja pagi tadi saat Polres ada kegiatan jalan sehat dan sepeda santai dalam rangka HUT Bhayangkara.
“Sampai di Kemuning, anggota ada yang melihat AS yang masuk dalam DPO,” kata Nanung.
“Kemudian dikuntit untuk identifikasi. Setelah dipastikan, kami kemudian menangkapnya,” tambahnya.
Setelah tertangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Salatiga.
“Setelah diamankan di Mapolres Salatiga, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, jajaran Resmob Polres Salatiga menangkap seorang pria berinisial AS (60) warga Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga.
Baca juga: WNA China Tikam Rekannya di Cengkareng, Polisi Ungkap Adanya Motif Asmara, Berikut Kronologinya