Tahanan Tidur Bareng Wanita Panggilan
Isu Tahanan Lapas Siantar Bisa Tidur Bareng Wanita Panggilan dari Luar, Kalapas: Itu Tidak Benar
Isu tak sedap berembus di Lapas Klas IIA Siantar. Ada tahanan disebut bisa tidur bareng wanita panggilan dari luar
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Lapas Klas IIA Siantar diterpa isu tak sedap, mengenai adanya kabar tahanan yang bisa tidur bareng wanita panggilan.
Setelah kabar ada tahanan bisa tidur bareng wanita panggilan di sel, Plt Kepala Lapas Klas IIA Siantar, Taviv langsung membantahnya.
Kata Taviv, isu soal adanya tahanan bisa tidur bareng wanita panggilan itu tidak benar.
Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus bagi sejumlah tahanan.
Baca juga: Lapas Klas IIA Siantar Dituding Sarang Narkoba, Kamar Tahanan Langsung Dirazia
Semua tahanan diperlakukan sama, dan tidak ada tahanan yang bisa tidur bareng wanita panggilan dari luar.
"Ada oknum yang mencoba menganggu ketertiban Lapas, dengan membuat isu bahwa ada perempuan berinisial RN bebas masuk Lapas dan menginap bersama tahanan,"
"Bahwa isu itu tidak benar, karena sampai saat ini tidak ada yang diizinkan bertamu ke dalam Lapas," tegas Taviv, Selasa (21/6/2022).
Taviv mengatakan, bahwa wanita berinisial RN bahkan telah resmi melapor ke polisi mengenai adanya isu miring ini.
Baca juga: Video Amatir Dugaan Peredaran Bebas Jual Beli Narkotika di Lapas Klas IIA Siantar
Ia berharap, kepada lembaga kemasyarakatan, ormas, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah setempat terkhusus insan pers agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.
Lapas Klas IIA Siantar masih mematuhi instruksi Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2020 tentang pencegahan penanganan, pengendalian dan pemulihan Covid-19 pada Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan dan berdasarkan surat edaran Dirjenpas Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 tentang langkah progresif dalam penanganan Covid-19 pada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT).
Pemasyarakatan dalam hal proses administrasi pengusulan integerasi online seperti pengusulan PB/CB/CMB dan asimilasi keluarga hadir sebagai penjaminan WBP tersebut.
Baca juga: Deretan Peristiwa dan Pelanggaran yang Terjadi di Lapas Klas IIA Siantar
Dalam hal itu, Taviv pun menegaskan diawasi penuh oleh CCTV Lapas Klas IIA Siantar.
Taviv menjelaskan, pihaknya secara rutin melakukan pembenahan.
Lapas melaksanakan tugas sesuai SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berupaya menghindari pelanggaran sekecil apapun.
Sebagaimana perintah harian Dirjenpas, ujar Taviv, UPT wajib mewujudkan kewibawaan institusi pemasyarakatan dengan memelihara lingkungan perkantoran yang bersih, indah, rapi dan nyaman serta meningkatkan kualitas layanan berbasis e-gov dalam rangka governance.
Baca juga: Napi Perempuan Lapas Klas IIA Siantar Kedapatan Simpan Barang Terlarang di Kamar
Kemudian, UPT menjunjung tinggi integritas sebagai ASN yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba sebagaimana ikrar Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan.
"Saya bersama KPLP, Kasi Kantib selalu memberi penguatan kepada jajaran petugas sesuai perintah harian Dirjenpas. Deteksi dini gangguan keamanan, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Raymond Andika Girsang, menyampaikan, layanan penitipan barang dan makanan juga dilakukan pemeriksaan dengan baik dan benar oleh petugas P2U.
Baca juga: Tahanan Lapas Klas IIA Siantar Melarikan Diri, Modusnya Pakai Kartu Perbakin
Begitupun halnya dengan pihak luar dan petugas yang keluar masuk wajib diperiksa P2U, sehingga mampu mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti HP, Sajam, Senpi dan narkoba.
“Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bukan antikritik, dan terbuka untuk menerima masukan yang membangun dari seluruh elemen masyarakat dengan didukung oleh bukti yang jelas, sehingga tidak menimbulkan bentuk tuduhan dan fitnah,” katanya.(alj/tribun-medan.com)
